Filesatu.co.id, Madiun | Sejak dibangun pada tahun 2017 lalu, TPS3R di Desa Kajang Kecamatan Sawahan masih beroperasi hingga kini. Aktifnya TPS3R tersebut, menjadi salah satu sumbangsih dalam penghambat Darurat Sampah.
Ancaman darurat sampah kian nyata di setiap daerah. Kabupaten Madiun pun tak luput dari urgensi ini. Satu-satunya TPA yang berada di Desa Kaliabu, saat ini telah berada di level 2. Jika tak diminimalisir, TPA Kaliabu overload.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Desa Kajang Setyo Mardiono mengakui butuh perjuangan berat mengoperasikan dan mengoptimalkan keberadaan TPS3R. Menumbuhkan kesadaran masyarakat, tak semudah membalikkan telapak tangan.
“Pertama kali beroperasi, banyak yang yang belum berkenan. Dengan tarif waktu itu hanya 15 ribu per bulan, hanya sedikit warga yang mau,” terangnya, Jumat (31/05/2024).
Seiring berjalannya waktu, masyarakat pun menyadari dampak buruk sampah-sampah yang berserakan dan menumpuk. Hingga akhirnya, mayoritas bersedia mendukung program TPS3R yang dikelola BUMDes Kajang.
“Karyawan ada 3, aktifnya TPS3R ini menjadi tambahan pemasukan bagi mereka. Alhasil, wilayah Sawahan khususnya Desa Kajang dapat terjaga kebersihannya,” imbuhnya.
Tak menutup kemungkinan, masyarakat luar Desa Kajang bisa menjadi konsumen jasa ini. Sampah yang dihasilkan rumah, bisa diambil petugas untuk dibawa ke TPS3R Kajang. Hal itu mengingat di Kecamatan Sawahan, hanya ada 1 TPS3R, yakni di Desa Kajang.
“TPS3R se-Kecamatan Sawahan hanya ada 1. Dengan tarif per bulan saat ini 20 ribu, kami membuka lebar bagi masyarakat luar Desa bila menghendaki sampahnya diambil, petugas pemungut siap mengambil untuk diolah dan dipilah di TPS3R Kajang,” pungkasnya.
Farida, Sekdes Kajang menambahkan bahwa dibalik konsistennya pengoperasian TPS3R, ada beberapa kendala yang ditemui. Salah satunya pengolahan sampah menjadi pupuk kompos.
“Kendala saat ini pembuatan pupuk kompos. Dulu pernah dicoba, lalu berhenti. Antara proses dan output tidak balance sehingga malah berpotensi over budget,” terangnya.
Ancaman darurat sampah kian nyata di setiap daerah. Kabupaten Madiun pun tak luput dari urgensi ini. Satu-satunya TPA yang berada di Desa Kaliabu, saat ini telah berada di level 2. Jika tak diminimalisir, TPA tersebut terancam overload.(an)