Filesatu.co.id, KARAWANG | BERHEMBUS kabar burung perihal adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh DA mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Karawang yang diduga terjadi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pernah dipimpinnya.
Hanya saja informasi yang sudah beredar dan berkembang digrup – grup Whats App dan Sosial Media (Sosmed) Facebook tersebut, belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.
Menyikapi berkembangnya persoalan tersebut, Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (Kamada LMP Jabar), H. Awandi Siroj Suwandi yang juga ikut memperhatikan perkembangannya mengatakan, bila informasi yang sedang menghangat ini dapat terverifikasi kebenarannya, tentu ini akan menjadi suatu hal yang tidak biasa.
“Dimana seorang mantan Kepala Dinas membuat laporan hukum perihal dugaan korupsi di OPD yang pernah dipimpinnya,” jelas Bah Wandi sapaan akrabnya kepada awak media, Minggu 28 April 2024.
Tetapi jika ditelusuri lanjutnya, memang ada beberapa paket proyek Dinas PUPR Karawang yang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Tahun Anggaran (TA) 2022 sewaktu dipimpin oleh DA sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
“Sehingga saya menduga, berkaitan dengan hal itu, yang bersangkutan akhirnya buka – bukaan,” tambahnya.
Dikatakan Ketua LMP Mada Jabar, informasi yang saya terima, adanya dugaan monopoli proyek di Dinas PUPR Karawang juga turut dilaporkan? Entah seperti apa yang dimaksud dengan monopoli itu? Yang jelas sebagai Civil Society akan segera menggali dan memverifikasi kebenaran informasi yang masih menjadi kabar burung tersebut.
“Bilamana benar informasinya, kami akan turut membantu dan mendorong langkah DA sebagai mantan Kadis PUPR Karawang dalam mengungkap suatu kasus dugaan korupsi,” tandasnya
Disinggung langkah apa yang akan dilakukan LMP dalam memverifikasi kebenarannya. Abah menjelaskan, selain akan melakukan upaya komunikasi secara langsung dengan DA, kami juga akan mengkonfirmasi langsung ke Kejati Jabar. Bila diperlukan, kami akan lakukan audiensi secara langsung.
“Agar semuanya menjadi jelas, dan tidak menjadi opini liar yang dikonsumsi oleh publik. Sehingga menimbulkan spekulasi – spekulasi yang tidak karuan. Kemudian, setelah terverifikasi kebenarannya dan DA memiliki petunjuk, sehingga dapat ditindak lanjuti ke tahap penyelidikan dan penyidikan. LMP pastikan kawal masalah ini sampai tuntas,” pungkas Bah Wandi. ***