Filesatu.co.id, Banyuwangi | Polresta Banyuwangi memusnahkan ribuan minuman keras (Miras) dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024. Pemusanahan berlangsung di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu (3/4/2024) pagi.
Ribuan botol Miras dari berbagai merk itu dimusnahkan menggunakan alat berat. Selain Miras, polisi juga menghancurkan knalpot brong.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono melalui Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan mengatakan total ada 2.404 botol Miras yang dimusnahkan.
Rinciannya terdiri dari 1.371 botol Miras pabrikan, 916 botol arak ukuran kecil, 117 botol arak ukuran besar.
“Total keseluruhan miras yang dimusnahkan berjumlah 2.404 botol dengan jumlah literan 1.576 liter atau kurang lebih 1,6 ton,” ujar Wakapolresta.
Sementara untuk knalpot brong berjumlah 170 unit. Ratusan knalpot tersebut didapat dari hasil razia selama Ramadan. Sedangkan knalpot brong dimusnahkan menggunakan mesin pemotong gerinda.
Kata Wakapolresta, penggunaan knalpot brong mengganggu aktivitas masyarakat selama Bulan Puasa.
Selain itu, knalpot tersebut juga sering disalahgunakan untuk balap liar di ruas jalan pusat kota Banyuwangi.
“Kegiatan pemusnahan untuk menurunkan angka Laka Lantas. Selain itu juga banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait dengan bisingnya penggunaan knalpot brong,” terang AKBP Dewa. (*)