Filesatu.co.id – KARAWANG | PERUSAKAN Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu 2024 dan bendera dari Partai PDI Perjuangan kembali terjadi. Satu baliho Calon Presiden Ganjar Pranowo , Satu Spanduk dan Dua Banner Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan Waras Wasisto dan 10 bendera PDI Perjuangan, dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK) di Dusun Krajan 1B Desa Sampalan Kecamatan Kutawaluya Karawang.
Tentu saja aksi provokatif ini menimbulkan kegeraman warga, terutama para pendukung pasangan Ganjar- Mahfud dan PDI Perjuangan, pasalnya kejadian pembakaran menjelanng kedatang Cawapres Ganjar Pranowo ke Karawang.
Saat awak media menyelusuri di lapangan salah seorang warga sekitar menyampaikan, sekitar jam 8 pagi ketika saya baru keluar rumah, saat itu melihat sejumlah warga sedang berkumpul dan membicarakan adanya pembakaran APK dari Partai PDI Perjuangan di Dusun Krajan 1B, Desa Sampalan Kutawaluya. Lalu, saya mengecek ke lokasi dan benar saja ada pembakaran APK tersebut.
“Langsung menelepon pengurus DPC PDI Perjuangan yang berdomisili di Desa Kutawaluya, Yayah Arsadina Zabir untuk melaporkan kejadian tersebut,”tuturnya.
Sementara itu, wakil Ketua bidang Politik DPC Partai PDI Perjuanga Karawang, Yaya Arsadina Zabir, mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, saya langsung mendatangi dan meninjau langsung ke lokasi.
Dikatakannya, di lokasi kejadian ditemukan bekas pembakaran APK berupa satu baliho Calon Presiden Ganjar Pranowo , 1 Spanduk dan 2 Banner Caleg DPR RI dari PDIP Waras Wasisto dan 10 bendera PDIP di Dusun Krajan 1B Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya.
“Ini perbuatan terkutuk yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab, terlebih saat ini dalam masa kampanye Pemilu 2024, perbuatan pembakaran tersebut sangat mencederai demokrasi dan dapat mengganggu kondusifitas di masyarakat,”ungkapnya.
Yayah menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan kejadian tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan ke Panwascam Kutawaluya.
“Kami mendesak APH segera menangkap para pelaku agar tidak menimbulkan saling curiga di masyarakat dan demi terjaga kondusifitas di masyarakat,”tandasnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Dewan Kehormatan DPC PDI Perjuangan Karawang Slamet Djayusman kepada awak media menyampaikan aksi perusakan APK pada masa kampanye itu agar ditindak tegas untuk memberikan efek jera. Dan bertentangan dengan UU Nomer 7 tahun 2017, tentang Pemilu.
Dikatakannya, perusakan APK tersebut sebagai bentuk tindakan yang tidak bertanggung jawab. Sebab, dilakukansehari sebelum kedatangan kedatangan Capres Ganjar Pranowo ke Karawang. Ia mengaku tidak mengetahui persis motif sebenarnya dari perusakan baliho tersebut. Namun yang jelas, perusakan itu diduga dilakukan secara sengaja, sehubungan akan datangnya Capres Ganjar Pranowo ke Karawang.
Slamet Djayusman menambahkan dimana peran penting Bawaslu/Panwas dan Sentra Gakkumdu dalam mengawasi proses tahapan pemilu dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran atau dugaan tindak pidana pemilu. Bukan hanya menerima laporan saja tapi harus dengan tindakannya terhadap pelaku pengrusakan serta mengawasi jalannya tahapan kampanye.
“Kami ingin pesta demokrasi yang seharusnya dilakukan dengan sportif dan penuh sukacita jangan terus di nodai dengan tindakan-tindakan tercela yang membuat demokrasi di negara ini selalu buruk,” ujarnya
Para penegak hukum, wajib menegakkan aturan, berkaitan dengan kasus pengerusakan tersebut dan pelaku diberi sanksi sesuai ketentuan yang ada. Tindakan ini perlu diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku, sehingga pada pemilu-pemilu berikutnya tidak akan terjadi lagi kasus serupa.
“Kami menghimbau para peserta pemilu dan politisi untuk memberikan pendidikan politik kepada tim sukses dan konstituennya. Tujuannya agar mereka tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum pada setiap tahapan kampanye,” ungkapnya.
Slamet Djayusman sangat mengharapkan agar aparat penegak hukum supaya bekerja secara transparan dalam kasus ini. Dengan demikian maka tidak akan muncul lagi kejadian lain yang tidak diinginkan oleh kita bersama
Selain itu pihaknya mengimbau kepada Kader yang mancalonkan diri baik di DPR RI, DPR Provinsi, Maupun DPRD Kabupaten/Kota untuk saling mengawasi dan menjaga APK yang sudan terpasang, serta Para Kader PDI Perjuangan Karawang tidak terprovokasi dengan adanya kejadian ini.
“Kader PDI Perjuangan diimbau tidak terprovokasi dan tetap tenang menyikapi kasus pembakaran mimbar APK dan Bendera PDI Perjuangan. Penanganan kasus ini agar diserahkan kepada polisi,” pungkasnya. ***