Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Kepolisian Sektor Denpasar Utara, mengingatkan kepada pengamanan kearifan lokal desa adat dan banjar serta masyarakat, untuk lebih berhati – hati dan waspada terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang akhir – akhir ini terjadi peningkatan kasusnya.
Hal tersebut, disampaikan Kanit Intelkam Polsek Denpasar Utara, Ipda Ade Hary Minggana, S.H., saat mewakili Kapolsek Denpasar Utara, pada Minggu Kasih Polsek Denpasar Utara dengan Pecalang Desa Adat serta Masyarakat di GOR Ngurah Rai, Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Minggu (18/11/2023) pagi.
“Gor Ngurah Rai sering dijadikan lokasi event sehingga parkirnya selalu ramai, Jangan beri celah untuk pelaku curanmor, berbuat kejahatan”, terang Ipda Ade.
Pria kelahiran Panjer ini, menuturkan, kasus curanmor belakangan ini terus meningkat, untuk itu dukungan dan kepedulian terhadap lingkungan sendiri, baik dari masyarakat, pecalang dan lainnya, dibutuhkan dengan cara meningkatkan kewaspadaan terutama terhadap orang – orang yang mencurigakan disekitar lokasi parkir kendaraan.
Adanya kunci sepeda motor, nyantol atau masih tertinggal di sepeda motor, menjadi salah satu peluang besar, untuk pelaku kejahatan curanmor beraksi, selain menggunakan kupal (kunci palsu).
Dalam kesempatan tersebut pula, saran dari masyarakat, terkait peningkatan frekuensi patroli dini hari di jam – jam rawan, diresponse positif oleh Polsek Denpasar Utara, yang segera meningkatkan Blue Light Patrol di jam – jam atensi rawan kejahatan, pada tempat atau titik rawan di Kecamatan Denpasar Utara.
Laporan : Benthar