Filesatu.co.id, Banyuwangi |Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman ( DPU CKPP) Banyuwangi melakukan upaya perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu untuk ditingkatkan tinggal di Rumah Layak Huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
BSPS di Banyuwangi tercatat sedikitnya pada tahun 2023 sekitar 930 unit terselesaikan, dari data keseluruhan Dinas PU CKPP juga sudah melakukan perbaikan rumah sebanyak 5120 dimulai sejak tahun 2019 hingga tahun 2023. Dengan rincian pada tahun 2019 sebanyak 440 unit, tahun 2020 sebanyak 1.265 unit, tahun 2021 sebanyak 1.204 unit, tahun 2022 sebanyak 1.281 unit, tahun 2023 sebanyak 930 unit.
Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU-CKPP) Suyanto Waspo Tondo Wicaksono melalui Edi Purnomo kepala bidang Perumahan dan Permukiman membalas konfirmasi media ini. Jumat (27/10/2023).
Dijelaskan Edi, BSPS yang menyasar khusu bagi warga kurang mampu yang memiliki rumah tidak layak huni dan program BSPS mengadopsi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Total dana BSPS yang dikucurkan mencapai Rp 18,6 miliar bersumber dari APBN, dengan penerima sesuai kreteria seperti masyrakat yang benghasilan rendah dan tentunya berkewargaan Indonesia asli, serta memenuhi sejumlah kriteria sesuai ketentuan” jelas Edi Purnomo.
Seperti tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki tanah dengan bukti kepemilikan yang jelas dan sah, memiliki rumah yang tidak layak huni berdasar verifikasi lapangan, belum pernah memperoleh bantuan sejenis, dan bersedia berswadaya.
Penerima program BSPS di Kabupaten Banyuwangi sendiri, tambah Edi terdapat 49 desa yeng tersebar di 17 kecamatan seperti kecamatan Banyuwangi, Blimbingsari, Cluring, Genteng, Giri, Glagah, Glenmore, Kabat, dan Kalibaru.
Termasuk juga di Kecamatan Licin, Muncar, Purwoharjo, Rogojampi, Srono, Tegalsari, Wongsorejo, dan Tegaldlimo.
”17 kecamatan tersebut harapannya bisa menurunkan angka kemiskinan. Indikatornya adalah berkurangnya rumah tidak layak huni serta memberikan stimulan kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumahnya,” tambah Edi.
Lebih lanjut Edi menyaampaikan, BSPS yang diberikan senilai Rp 20 juta. Dengan perincian Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan, dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Sedangkan demi ketahanan bangunan dipilih material sesuai spek.
“Dengan perbaikan rumah, diharapkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat semakin meningkat,” jelasnya.
”Adapun syarat penerima BSPS antara lain MBR, yakni penghasilan UMP Rp 1,9 juta. Bersedia memenuhi ketentuan BSPS seperti siap swadaya, dan memiliki rumah tidak layak huni, yang dibuktikan dengan kepemilikan surat atau sertifikat,”pungkas Edi.