Pemberian Bantuan Hukum Menjadi Program Prioritas Kanwil Kemenkumham Bali

Filesatu.co.id,  Denpasar – Bali | Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja dan menggelar rapat di Kanwil Kemenkumham Bali bertempat di Ruang Dharmawangsa, Selasa (24/10/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto dalam rapat menyampaikan capaian kinerja hingga program-program yang telah disusun untuk meningkatkan kinerja. Romi menyebutkan bahwa salah satu yang menjadi program prioritas Kanwil Kemenkumham Bali pada tahun 2024 mendatang adalah Kegiatan Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi.

Bacaan Lainnya

Senada dengan Romi, Alexander Palti yang saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menjelaskan bahwa pada beberapa pekan lalu Kanwil Kemenkumham Bali telah melaksanakan penandatanganan kontrak kerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. “Untuk mendukung program tersebut, kami akan melakukan kegiatan verifikasi dan akreditasi OBH di wilayah. Kami juga sudah mengajukan usulan OBH ke pusat agar ada pemerataan OBH pada setiap kabupaten/kota di Bali”, jelas Alexander.

Alexander Palti juga menjelaskan terkait Program Inovasi Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tahun 2020 lalu. “Posyankumhamdes saat ini telah melibatkan 324 desa di Provinsi Bali dengan melibatkan peran Kepala Desa yang menjadi paralegal. Posyankumhamdes ini dapat memfasilitasi masyarakat khususnya di desa untuk mempermudah akses layanan hukum dan HAM untuk dapat memberikan kepastian hukum”, ungkap Alexander.

Selain itu, Alexander Palti juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali melakukan peningkatan pencatatan Kekayaan Intelektual. “Pada Bulan Mei 2023 lalu, Kanwil Kemenkumham Bali bersama Ditjen Kekayaan Intelektual menggelar Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic yang dikemas dengan festival seni dan budaya”, jelasnya.

“Kami juga melaksanakan kerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali selaku sentra Kekayaan Intelektual dan Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Bali untuk memfasilitasi permohonan Kekayaan Intelektual masyarakat khususnya pelaku UMKM”, tutup Alexander.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *