Filesatu.co.id, Bangli – Bali | Dalam rangka memberikan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) kepada seluruh pengguna layanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Kanwil Kemenkumham Bali, mengikuti pelatihan Bahasa isyarat, Selasa (10/10/2023).
Pelatihan Bahasa isyarat bagi petugas digelar untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM kepada seluruh pengguna layanan yang berpedoman pada kebutuhan, kepastian dan kepuasan penerima layanan publik sesuai dengan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Bertempat di ruang serbaguna Lapas Narkotika Bangli sebanyak 15 orang petugas Lapas Narkotika Bangli yang merupakan perwakilan dari masing-masing seksi dan duta layanan sangat antusias dan bersemangat mengikuti pelatihan ini. Kegiatan ini bekerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Bangli.
Pelatihan yang dilaksanakan berupa pelatihan Bahasa isyarat sesuai dengan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO).
Kepala Lapas Narkotika Bangli, Sugeng Hardono menyampaikan bawasannya pelatihan Bahasa isyarat ini dilaksanakan untuk memberikan pelayanan prima kepada Warga Binaan maupun pengunjung disabilitas (tunarungu/tunawicara) agar mendapatkan pelayanan optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto sangat mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh Lapas Narkotika Bangli ini. “Semoga dengan pelatihan Bahasa isyarat ini, Lapas Narkotika Bangli dapat selalu memberikan pelayanan terbaik khususnya kepada penyandang disabilitas,” harap Romi.
Laporan : Benthar