Filesatu.co.id, Baturaja – OKU | Sekretaris Karang Taruna Kabupaten OKU bersama rekan-rekanya diduga melakukan penganiayan terhadap Yuliadi Darmawan salah satu wartawan online yang bertugas di Kabupaten OKU saat sedang melaksanakan kegiatan jurnalistik di Sekretariat Karang Taruna Kabupaten OKU.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi hari Jumat, (29/09/2023) di salah satu rumah yang dijadikan Sekretariat Karang Taruna di jalan Profesor Dr.Hamka kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur tepatnya di depan Klinik mata Dr. Herawati.
Berawal ketika Yuliadi Darmawan wartawan Suaranusantara.online/news ditemani Mukti Ali ingin melakukan konfirmasi kepada Zulkipli mengenai dana hibah dari Dinas Sosial Kabupaten OKU yang telah diterima oleh Zulkipli sebesar 200.000.000.
Menurut Mukti Ali, berdasarkan kabar yang beredar luas ditengah masyarakat, bahwa ada pengusulan Dana Hibah dari Dinas Sosial Kabupaten OKU pada APBD OKU tahun 2023 sebesar 1 milliar, akan tetapi begitu mereka mengkonfirmasi hal tersebut pada Dodi selaku Kabid di Dinas Sosial Kabupaten OKU.
Namun dikatakan Dodi, bahwa dana hibah tersebut bukan sebesar 1 Miliar yang disetujui melainkan sebesar 200 juta dan dana itupun telah dikirim ke Zulkipli selaku Sekretaris Karang Taruna Kabupaten OKU sebesar 200 juta, kata Mukti menirikun perkataan Dodi.
” Saat kami melakukan konfirmasi pada Zulkipli disalah satu rumah di Kel. Sukaraya yang mirip kantor Jumat kemarin bahwa saat Yuliadi Darmawan mengambil rekaman Vidio dan mengarahkan kamera Hp nya kesalah satu perempuan didalam ruangan tersebut, wanita itu tidak terima diambil vidio nya.
“Kemudian suami dari perempuan tersebut marah dan menjambak kerah baju Yuliadi Darmawan dari belakang lalu menyeretnya keruang depan. Setelah itu Darmawan ditarik lagi kedalam oleh Zulkipli lalu di rampas Hp nya,” ungkapnya.
Sementara itu, Yuliadi Darmawan wartawan media online Suaranusantara.online/news membenarkan atas kejadian tersebut. Menurutnya, saat dia ingin mengambil Vidio percakapan antara Mukti Ali dan Zul Kipli, tiba-tiba salah seorang perempuan yang ada didalam ruangan tersebut marah-marah tidak mau direkam saat kamera Hp Yuliadi diarahkan kepadanya.
“Hp dirampas oleh Zul Kipli dan memerintahkan untuk menghapus rekaman vidio tersebut,” kata Yuliadi.
Ditambahkan Yuliadi, dalam keadaan bersitegang bermaksud ingin mengambil Hp yang dirampas oleh Zulkipli.
“Akhirnya Hp Kemudian dikembalikan Zulkipli,”pungkasnya.
Untuk diketahui, atas kejadian tersebut, Yulyadi Darmawan didampingi Mukti Ali mendatangi SPKT Polres OKU Senin (2/10/23) pukul 11.30 wib guna melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya pukul 15.30 pada hari Jumat kemarin.
Berdasarkan Surat Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STTPLP)144/IX/2023/SPKT Polres Ogan Komering Ulu dan Surat Laporan Polisi Nomor LP/B/144/X/2023/SPKT/ Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan.
Sementata itu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di bagian Pidum Polres OKU terhitung pukul 12.00 WIB belum dapat dilanjutkan dikarenakan mati lampu.
Sementara, Zulkipli saat dikonfirmasi melalui Ahwan selaku penjaga kantor mengatakan, bahwa Sekretaris Karang Taruna sedang tidak berada ditempat,’ pak Zul lagi ke Palembang, pagi tadi berangkat,”ujarnya.
Laporan: Anizar/tim