Pertanyakan Kinerja PPS, Gapura Geruduk Kejati Jatim

Filesatu.co.id Pamekasan| Adanya persoalan yang sempat menyebutkan tidak terbayarnya upah sekitar belasan pekerjaan Mega proyek pasar Kolpajung Pamekasan Jawa Timur, dibawah pengamanan PPS Kejaksaan, membuat masyarakat geram. Salah satunya Aktifis Gerakan Pemuda Madura atau Gapura hingga gruduk Kantor Kejati Jatim di jalan A. Yani Surabaya. Jum’at (15/9/2023)

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua Umum Gapura, Abd. Razak, sekarang sudah ada bukti bahwa dulu program TP4D gagal dan harus dibubarkan. Sebab dalam prakteknya tidak mampu mencegah korupsi sejak dini, dan banyak sekali proyek yang diawasi TP4D masih ditemukan pengurangan volume pekerjaan oleh BPK.

“Saat itu TP4D dianggap tidak bisa melakukan tugas secara optimal. Pasalnya, tim ini tidak memiliki tenaga ahli. Mulai dari ahli perencanaan, lelang maupun tim teknis,” tukasnya pada media.

Buktinya, hingga saat ini banyak kegiatan yang didampingi TP4D atau yang sekarang berganti nama menjadi tim Pengaman Pembangunan Strategis atau PPS. Namun oleh BPK masih dianggap menyisakan bermasalah begitu pula, dengan Adanya beberapa pegawai Kejaksaan yg di OTT KPK.

“Nah, yang sangat Kami herankan kenapa setelah Pembubaran TP4D kejaksaan membuat pola baru, agar memperoleh pembagian manfaat. Bahkan dari proyek besar strategis nasional, padahal apabila fungsi pencegahannya yang diperketat maka akan lebih besar manfaatnya bagi negara dari pada saat ini.

“Itu Kami rasa lebih banyak modhorotnya,dimana ada kecenderungan para pemenang tender akan merasa aman dalam melakukan pekerjaan yang asal asalan dan berbagai penyimpangan karena adanya kesepakatan pengamanan dalam pekerjaan proyeknya,” tudingnya yang dituang dalam pamflet aksinya.

Razak juga tegaskan ini berlangsung seperti yang terjadi pada pembangunan nasional di kabupaten Pamekasa. Dimana pekerjaan mega proyek Pasar Kolpajung baru, dengan santainya Kontraktor pelaksana dengan adanya kejadian yang sangat tidak lazim terjadi pada proyek Milyaran di bumi gerbang salam.

“Semua ditemukan dengan adanya belasan pekerja yg tidak dibayar selama 35 hari yg sampai kelaparan,” katanya keras.

Sehingga, pada aksi kali ini, puluhan massa aksi terus menuntut secara tegas Kajati Jatim untuk serius dan tegas memeriksa pelaksana proyek Pasar Kolpajung Pamekasan yang menelantarkan pekerja meski kini sudah dibayar.

“Lalu juga harus memeriksa Tim pengawas pembangunan strategis yang ditugaskan dari daerah hingga tingkat pusat. Selain oknum mengevaluasi pengawas yang tidak selalu ada di lapangan dalam melakukan tugas monitoring evaluasi pengerjaan proyek dan adanya praktek sub vendor,” tuturnya.

Nah, dengan begitu maka dapat dipastikan kinerja kejaksaan dalam fungsi penegakan dan pencegahan dalam koridor hukum serta yuridis berjalan. Dan mampu menyelematkan uang negara yang dihamburkan dengan wujud proyek yang amburadul dan terkesan bancakan saja baginyang terlibat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *