Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Kolaborasi dan Mitra Kerja anatar Polri dan Aparatur Lingkungan, kembali ditunjukkan Polisi Banjar Hebat, Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Utara, dan Kepala Lingkungan dan Kepala Adat, di salah satu desa di Kecamatan Denpasar Utara, dalam memediasi permasalahan dari akibat emosi sesaat.
Bertempat di LPD Desa Adat Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Polisi Banjar Hebat Polresta Denpasar di Banjar Binoh Ubung Kaja, Bripda I Komang Wahyu Todiantara, bersama – sama Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Utara di Kelurahan Ubung, Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Utara di Desa Ubung Kaja, Kelian Banjar Sari, Kaling Banjar Sari, Kadus Banjar Binoh, hadir bersama – sama dengan Aparatur Desa lainnya dan Babinsa, untuk memfasilitasi mediasi permasalahan antara korban K. H. alias Irul, yang dianiaya oleh lima orang warga dari Banjar Binoh, PACP, IPF, NATU, MOYK, WES, MYA, yang mengakibatkan mata kiri Irul mengalami lebam, yang terjadi pada hari Rabu, 6/9/2023 sekitar jam 22.00 wita, di Jalan Angsoka Kelurahan Ubung.
Permasalahan itu bermula, ketika Irul mendapati adanya keributan di depan warung usaha miliknya, yang saat itu Irul berniat melerai keributan tersebut, dan dengan alih – alih agar tidak terjadi masalah besar, malah mendapati dirinya menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh PACP, IPF, NATU, MOYK, WES, MYA.
Dalam kesempatan tersebut, Polisi Banjar Hebat Polresta Denpasar di Banjar Binoh Ubung Kaja bersama Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Utara, dan Kepala Lingkungan dan Kepala Adat, yang hadir dalam pertemuan mediasi tersebut, meminta agar permasalahan antara Irul dengan PACP, IPF, NATU, MOYK, WES, MYA, bisa diselesaikan secara kekeluargaan, karema permasalahan timbul dari kesalahpahaman sepihak.
PACP, IPF, NATU, MOYK, WES, MYA kemudian meminta maaf kepada Irul, dan bersama – sama membantu biaya pengobatan mata Irul, serta memohon Irul agar tidak membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Mereka pun siap bertanggung jawab dan tidak mengulangi perbuatannya di lain hari.
Laporan : Benthar