Tuntut Sekwan DPRD Sumsel Dicopot, KAR Gelar Aksi Di Kejati

Filesatu.co.id, Palembang | Koalisi Aktivis Revolusioner Sumatera Selatan, tadi pagi menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumatera Selatan. Menurut Kordinator Lapangan Edi Susilo pihaknya menggelar aksi unjuk rasa ini untuk menuntut Sekretaris Dewan DPRD Sumsel dicopot dari jabatannya, “kita minta Gubernur untuk meninjau Kembali jabatan sekretaris dewan yang baru dilantik untuk segera dicopot,” ujar Edi. Senin (21/08/2023).

Sementara menurut Kordinator Aksi Yayan Joker, pihaknya meminta Gubernur Sumatera Selatan mencopot jabatan Sekwan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, karena kami menemukan data perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah diketahui realisasi perjalanan dinas tersebut sebesar 100 miliar lebih, kemudian ada pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri yang tidak tepat sejumlah tujuh miliar lebih.
Kemudian ada pertanggungjawaban biaya transportasi dan taksi menggunakan daftar pengeluaran real tidak tepat, kami juga menemukan data perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan sebesar dua miliar lebih. Kami juga menemukan data bukti pertanggungjawaban hotel tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar 1,8 miliar lebih.

Bacaan Lainnya

Kemudian kami juga memiliki bukti pertanggungjawaban tiket pesawat tidak sesuai dengan kondisi senyatanya sebesar 2.5 miliar lebih. Masih menurut Yayan, pihaknya menemukan data pertanggungjawaban belanja pemeliharaan alat angkutan darat kendaraan bermotor penumpang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar 143 juta rupiah. Maka dari itu kami mendesak gubernur sumatera selatan untuk mempertimbangkan ulang jabatan sekwan DPRD Sumsel. Kami juga meminta Kejati dan Kejari untuk membentuk Tim khusus atau tim pencari fakta untuk menyelesaiakn temuan tadi secara hukum, kata Yayan.
Hal Senada disampaikan Deputy K MAKI Sumsel Fery Irawan, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mendeteksi adanya penggunaan dana fiktif perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel tahun 2022 dengan jumlah yang sangat fantastis.
Deteksi adanya perjalanan dinas ini, terbagi secara merata hampir seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Sekwan DPRD Sumsel yang menjadi catatan perjalanan dinas ini dilakukan melebihi dari hari kerja efektif dalam tahun 2022.
Fery menegaskan, dengan adanya temuan BPK RI meminta Gubernur Sumsel agar dilakukan pencopotan jabatan Sekwan di DPRD Sumsel yang dinilai telah menciderai masyarakat.
“Copot Sekwan DPRD Sumsel yang dinilai tidak bisa mengakomodir keuangan negara untuk kepentingan yang bermanfaat,” tegasnya, Senin (21/8/2023).

Menurutnya, kejadian temuan BPK RI bukan hal yang baru di lingkungan DPRD Sumsel ini, jika tidak dilakukan pemeriksaan Aparatur Penegak Hukum (APH), kejadian ini akan terus berulang yang menghaburkan uang negara yang tidak bersentuhan dengan rakyat,terlebih perjalanan dinas ini terindikasi hanya menjadi liburan sesaat orang tertentu.
Dikatakan Feri, berdasarkan hasil temuan BPK RI Perwakilan Sumsel jumlah temuan terbesar berasal dari dana perjalanan dinas yang dilakukan mereka mencapai 200- 263 hari dalam setahun, padahalan jumlah hari kerja efektif tahun 2022 hanya 260 hari. “Kita akan memgawali temuan ini hingga adanya proses hukum yang menjerat,” tegasnya.
Sementara ditempat terpisah Aprizal Sekretaris Dewan DPRD Sumsel Ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, informasi yang diterimanya bahwa masalah tuntutan LSM yang demo di Kejati itu sudah clear alias tidak ada masalah lagi. Masih menurut Aprizal masalah yang dituntut itu bukan jamannya, “itu jaman Pak Sekwan yang lama beliau sudah pensiun, Saya baru bulan April tadi dilantik,“ kata Sekwan.
Hal senada disampaikan Hj RA Anita Noering Hati Ketua DPRD Sumsel Ketika ditemui di ruang kerjanya, mengatakan, silahkan saja mereka berunjukrasa di Kejati, tapi kalau masalah temuan BPK itu sudah diselesaikan oleh Sekwan, dan mengenai tuntutan copot sekwan itu juga menurut saya salah karena sekwan yang sekarang ini baru beberapa bulan dilantik Gubernur. Jadi kalau memang dipersoalkan itu jamannya sekwan yang lama bukan yang sekarang, kata Anita. Anita juga mengatakan, kalau tuntutannya copot sekwan , ya sekwannya sudah pensiun tidak menjabat lagi, jelasnya.(red).

Laporan : Rustam / tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *