Filesatu.co.id, Banyuwangi | Dinilai menjadi pemantik adanya sejumlah kelompok oknum pesilat yang belakangan ini sering tawuran antar perguruan, sejumlah tugu perguruan silat akan dibongkar.
Himbauan pembongkaran itu berdasar surat edaran dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur.
Menyikapi hal itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama ( PCNU) Kabupaten Banyuwangi yang membawahi perguruan silat Pagar Nusa telah sepakat dan siap melaksanakan himbauan pemerintah daerah Jawa Timur melalui Bakesbangpol tersebut.
Terkait himbauan pembongkaran tugu perguruan silat itu juga telah dilakukan pertimbangan sebelumnya termasuk mendengarkan pendapat dari organisasi Ikatan Pencak Silat Indonesia ( IPSI).
“Bagus, saya sepakat terhadap imbauan baik dari Kesbangpol maupun IPSI sendiri, saya setuju. Itu sudah tepat sesuai dengan kaidah fikih ikhtiar menghindari sebuah kerusakan itu lebih didahulukan dibanding syiar atau maslahah,” kata Ketua PCNU Banyuwangi, KH Moh Ali Makki Zaini, sebagaimana dilansir pada portal berita jatim.nu.or.id, Sabtu (15/7/2023).
Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi itu juga mengatakan sepakat terhadap himbauan pembongkaran tugu perguruan silat.
Untuk efektivitas pembongkaran tugu terhadap kondusifitas di Banyuwangi hal tersebut dikembalikan pada masing-masing individu dalam menyikapi.
Menurut Gus Makki, NU akan lebih mendahulukan ikhtiar untuk mencegah terjadinya kerusakan.
Sementara itu terkait isi surat, Gus Makki menjelaskan bahwa yang ada di dalamnya adalah bersifat himbauan.
Sedangkan perguruan silat khususnya di bawah naungan NU sudah sepatutnya melaksanakan dengan mekanisme yang ada.
“Himbauan itu kan sifatnya bukan sebuah kewajiban, maka harus dikembalikan ke aturan. Tapi kalau himbauan itu baik dan itu dari pemerintah, kita wajib melaksanakan anjuran itu,” tegas Gus Makki.
Gus Makki menjelaskan perguruan silat merupakan bagian dari organisasi yang mengembangkan cabang seni dan olahraga beladiri.
Oleh karena menurut Gus Makki fanatisme berlebihan tidaklah dibenarkan.
“Ini kan bagian dari olahraga, dari seni ya harus dikembalikan. Jangankan ke perguruan silat, fanatisme berlebihan atas agama saja tidak dibenarkan,”tegas Gus Makki.
Di kesempatan berbeda, Humas Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Kabupaten Banyuwangi Rizky Alfian Restiawan mengamini apa yang sudah menjadi anjuran dari PCNU.
“Pada dasarnya kami sepakat mengikuti aturan dari pemerintah tersebut karena Pagar Nusa termasuk perguruan pencak silat naungan dari IPSI. Namun sebagai santri kami juga manut dawuh dari para ulama, terkhusus dari PCNU Banyuwangi,” ungkap Rizky.
Dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi tindak lanjut pasca pertemuan bersama tokoh perguruan silat lainnya di kantor Kesbangpol Banyuwangi pada Senin (17/07/2023) mendatang. (*)