Tunggu Janji Pelunasan dari Perusahaan Tambang, Warga Dasaq Diskusi Serius 

FILESATU.co.id, Kutai Barat | Warga Kampung Dasaq Kecamatan Muara Pahu Kabupaten Kutai Barat antusias menunggu janji pelunasan lahan oleh PT Pratama Bersama.

Setelah bertahun tahun menunggu kabar, hari ini Selasa (13/6/2023) malam mengadakan pertemuan pembahasan pelunasan sesuai balasan surat dari PT Pratama Bersama tertanggal 31 Mei 2023 yang akan diberikan langsung kepada warga akhir bulan ini Juni 2023.

Bacaan Lainnya

Mendapat surat balasan dari PT Pratama Bersama  yang ditanda tangani  Roy Mardongan Maruli., S.H M.H selaku Kuasa Hukumnya sontak membuat warga Dasaq senang dan sangat berharap benar terlaksana sesuai yang tertulis di surat balasan.

Petinggi Kampung Dasaq Tuljurniansyah saat pertemuan bersama para pemilik lahan di kediaman salah seorang warga mengatakan, permasalahan lahan masyarakat Kampung Dasaq dengan PT Pratama Bersama sudah berlangsung lama namun belum ada penyelesaian.

“Berbagai alasan dari pihak perusahaan sehingga masyarakat pesimis dan tidak percaya lagi terhadap PT Pratama Bersama.

Tul, sapaan akrab Petinggi Dasaq yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan Wilayah Kalimantan Timur media www.filesatu.co.id kepada awak media ketika ditemui di ruang kerjanya menjelaskan,” Berita tentang pelunasan lahan warga Kampung Dasaq itu tertuang dalam surat jawaban PT Pratama Bersama tertanggal 31 Mei 2023 melalui pengacaranya Roy Mardongan Maruli SH MH yang menyatakan bahwa akhir bulan ini (Juni/red) PT Pratama Bersama akan melunasinya, mudah mudahan benar benar terealisasi sehingga tidak mengecewakan masyarakat yang kesekian kalinya.” tutur Petinggi Tul.

Ditanya bagaimana bila ternyata PT Pratama Bersama mengingkari lagi? Lebih lanjut Tul mengatakan, ” sesuai dalam surat Jawaban dari PT Pratama Bersama pada point ke 2 dalam surat tersebut PT Pratama Bersama akan mengembalikan lahan hak warga yang sudah di DP, kita tunggu saja, nanti akan kami musyawarahkan kembali dengan warga langkah langkah apa yang akan kita lakukan, yang jelas kami juga akan koordinasi dan mohon bantuan hukum kepada team advokasi kami bila keadaan memaksa.” pungkasnya.

Laporan: (YEHES/F1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *