Sambangi Pengusaha Sablon, Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Barat Berikan Imbauan Kamtibmas

Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Limbah cair adalah jenis limbah yang banyak dihasilkan dari kegiatan proses penyablonan sebuah industri sehingga limbah cair sangat identik dengan limbah industri. Banyak kasus pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh kurang tepatnya penanganan limbah cair sehingga mencemari sungai disekitarnya.

Untuk itulah seijin Kapolsek Denpasar Barat, Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kauh Aiptu Made Merjaya melaksanakan sambang ke pemilik usaha sablon Ridwan, sekaligus memberikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas, bertempat di Jl. Pulau Ayu Dusun Bumi Werdi Denpasar, Selasa (28/3/2023) pagi.

Bacaan Lainnya

“Saya mengimbau pemilik sablon supaya senantiasa menampung limbah cairan berwarna bekas sablon dengan baik, buatkan sepiteng tempat penampungan khusus untuk menampung limbah dan jangan membuangnya ke sungai karena akan dapat mencemarkan lingkungan”, kata Merjaya.

Dari hasil pemantauan ditempat tersebut sudah disediakan sepiteng untuk menampung limbah cair buangan dari sisa-sisa pencucian kain yang di sablon.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan bahwa, “Bhabinkamtibmas kami rutin menyambangi warga khusunya pemilik usaha sablon sekaligus mengimbau supaya limbah cairnya tidak di buang ke sungai untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan menghindari komplin dari warga masyarakat yang tinggal disekitar aliran sungai”, ucapnya.

Laporan : Benthar/Hms

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *