Filesatu.co.id, Kabupaten Malang | Konflik pengelolaan sumber air antara PDAM Tugu Tirta Kota Malang dan warga Kabupaten Malang tak kunjung selesai. Bahkan konflik yang berkepenjangan tersebut memunculkan aksi penyegelan terhadap tandon air milik PDAM Kota Malang.
Aksi tersebut dilakukan oleh Forum Penyelamat Sumber Pitu yang terdiri dari LSM, warga masyarakat, petani dan tim advokasi, Senin (12/9/2022). Atas nama Forum Penyelamat Sumber Pitu, mereka mewakili warga petani yang berada di 11 desa yang mendapatkan keuntungan dari keberadaan mata air.
Dalam tuntutannya Forum Penyelamat Sumber Pitu menolak eksploitasi mata air Sumber Pitu untuk kepentingan komersial PDAM Tugu Tirta Kota Malang semata. Selain itu mereka juga meminta supaya mengkaji ulang ambang batas eksploitasi mata air dengan debit yang tidak merugikan petani di 11 desa.
Mereka juga meminta supaya PDAM Kota Malang membayar kerugian materiil dan immateriil akibat eksploitasi Sumber Pitu sejak tahun 2015 hingga saat ini yang dalam perhitungan mereka mencapai 66 miliar supaya segera dibayarkan dan digunakan untuk fasilitasi warga dan petani terdampak.
Bahkan Forum Penyelamat Sumber Pitu mengancam jika tidak ada solusi, mereka akan melakukan pemutusan pipa dengan aksi massa. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin bahwa air di Sumber Pitu tidak akan diambil sebelum pihak PDAM Kota Malang dan pemerintah memenuhi tuntutan mereka.
Dikonfirmasi lewat sambungan telepon , Direktur Utama PDAM Tugu Tirta Kota Malang, M. Nor Muhlas membenarkan aksi peyegelan tersebut. Dirinya menyebut bahwa terkait dengan pembayaran tunggakan biaya sejak akhir 2021 hingga saat ini merupakan masa transisi.
“Kami bukan tidak ingin membayar operasional atau biaya beban, namun karena Perjanjian Kerja Sanma (PKS) sudah berakhir sejak tahun yang lalu kami masih menunggu payung hukum serta formulasi yang baru,” ujar Muhlas kepada jurnalis filesatu.co.id
Ditanya tentang ancaman krisis air bersih yang ditimbulkan akibat penyegelan tersebut Dirut PDAM Tugu Tirta menyebut bahwa secara umum Kota Malang masih aman.
“Sumber air tersebut digunakan dan dimanfaatkan hanya untuk wilayah Buring atas serta untuk memenuhi kebutuhan 2700 rumah,” kata Muhlas
Berbeda dengan Dirut PDAM Kota Malang, Zulham Mubarok sebagai Koordinator Tim Advokasi Forum Penyelamat Sumber Pitu mengatakan, bahwa tindakan aksi tersebut bukan untuk membuat krisis air terjadi di Kota Malang.
“Kami menekankan bahwa sebelum PKS dapat terealisasi seharusnya PDAM Kota Malang tidak menjual air kepada pelanggannya,” jelas Zulham.
Alasan revisi PKS sebagai payung hukum bersama juga dibenarkan oleh Zulham Mubarok, namun dirinya menyebut bahwa PDAM Tugu Tirta jangan mengambil air dulu sebelum ada kejelasan perhitungan dengan Kabupaten Malang.
“Perlu diingat, bahwa secara kemanusiaan Forum Penyelamat Sumber Pitu malah ingin supaya PDAM Kota Malang membebaskan biaya dan menggratiskan kepada pelanggannya,” ucap Zulham kepada media ini
“Mosok air ga tuku, kok dijiual lagi ke pelanggan, berapa keuntungan PDAM yang didapatkan,” tambahnya dengan logat bahasa jawa.
Sebagai Koordinator Tim Advokasi Zulham juga mengatakan bahwa kepentingan petani harus difasilitasi sebagai salah satu pihak yang nantinya juga masuk kedalam perjanjian kerjasama.
“Sejak tahun 2015 kami menginginkan supaya ada kejelasan tentang pembagian hasil atas pemanfaatan sumber air supaya tidak merugikan kepentingan irigasi bagi pertanian. Disamping itu kami juga mengamankan warga pengguna air secara konvensional supaya tidak kekurangan pasokan air bersih,” tutup Zulham dalam wawancara bersama jurnalis filesatu.co.id
Laporan : Tim Biro Malang