Rakornas Pengawasan, BUMD Jadi Sorotan

Filesatu.co.id, Madiun | Bupati Madiun Ahmad Dawami bersama jajaran direksi BUMD yang ada di Kabupaten Madiun mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Melalui virtual di ruang Rapat Bupati tersebut, locus pembahasan pada Pengawasan BUMD oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mendagri, Kamis (08/09/2022).

Bupati yang akrab disapa kaji mbing berikut jajaran direksi BUMD Kabupaten Madiun terlihat penuh seksama mengikuti arahan dari Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata yang mengatakan setidaknya saat ini ada tiga kategori BUMD, yakni sehat, sakit bahkan ada kemungkinan yang tidak bisa diselamatkan.

Bacaan Lainnya

“Jika ada BUMD yang jelas-jelas merugi sebaiknya dibubarkan saja. Lebih baik sedikit (BUMD) tapi memberikan masukan daripada banyak namun malah merugi,” tandasnya.

Disini, Alexander minta agar pemerintah daerah jeli melakukan pengawasan mengingat pemda selaku pembina badan usaha itu, serta memiliki komitmen bersama untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi. Dirinya menginginkan agar pejabat BUMD beserta jajaran memiliki kapasitas dan integritas yang mumpuni untuk mengelola BUMD agar dapat memberikan PAD bagi daerah.

Hal senada dilontarkan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomi Tohir Balaw yang mewakili Mendagri yang mengungkapkan saat ini banyak BUMD yang ‘sakit berat’ dan jika nantinya ditemukan indikasi merugikan maka dengan berat hati akan dibubarkan sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, dirinya menambahkan jika ada BUMD yang masih bisa dibenahi maka akan dilakukan perbaikan dengan harapan dapat memberi manfaat bagi daerah, dan bukan sebagai alat untuk mengeruk keuntungan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami berharap para kepala daerah lebih fokus untuk melakukan pembenahan BUMD, nanti akan kita (Kemendagri) bantu,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *