Filesatu.co.id, Denpasar Bali | Tumpek Uye atau Tumpek Kandang dirayakan setiap enam bulan sekali (210 hari) atau sesuai dengan penanggalan kalender bali jatuh pada setiap hari Sabtu Kliwon Wuku Uye. Makna dari upacara Tumpek Uye ini adalah sebagai wujud rasa syukur dan terima kasih kepada binatang karena dapat membantu dalam kehidupan manusia sekaligus pembersihan terhadap Bhuana Agung dan Bhuana Alit (dalam konteks manusia dan alam).
Sebagai bentuk keaktifan pada wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pedungan Anak Agung Made Surya Wibawa mengikuti persembahyangan Tumpek Uye di Pura Desa Adat Pedungan dengan upacara Segara Kerthi atau Danu Kerthi sebagai Tata Titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan kearifan lokal Sad Kerthi di era baru dipimpin Mangku pura Desa Wayan Wija, pada Sabtu (27/8/2022) pagi.
Persembahyangan tumpek uye di Pura Desa Adat Pedungan di hadiri Jero bendesa adat Pedungan, Lurah Pedungan dan staf, Prajuru desa adat Pedungan, Ketua Karang Taruna dan Kepala LPD beserta staf.
Selesai melaksanakan persembahyangan selanjutnya dilaksanakan pelepasan burung merpati dipimpin Jro Bendesa Adat Pedungan.
Pada lokasi yang berbeda Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kauh Aiptu I Gusti Ngurah Putu Sarga bersama staf desa Sanur kauh juga dilaksanakn persembahyangan bersama dalam rangka hari raya tempek uye (tumpek kandang ) yang dipimpin oleh kepala desa Sanur kauh sekaligus pelepasan burung dara yang dilakukan di areal Kantor Desa Sanur Kauh.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H, S.I.K. saat dikonfirmasi mengatakan Selain berupa kegiatan sambang, menurutnya, kegiatan sembahyang bersama merupakan salah satu wujud keaktifan Bhabinkamtibmas dalam menciptakan sinergitas dengan pendekatan kearifan lokal Bali sehingga setiap kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kapolsek.
Laporan : Benthar/hms