Rapat Paripurna Digelar, Bupati Madiun Sampaikan Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun TA 2021

Filesatu.co.id, Madiun | DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun TA 2021 oleh Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami. Bertempat di ruang sidang utama, rapat tahunan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Slamet Rijadi, S.Sos dan dihadiri anggota, sedangkan dari ekskutif hadir Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto dan pimpinan OPD dengan prokes ketat, Kamis (16/06/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan jika nota pengantar pertanggungjawaban APBD Kabupaten Madiun disusun dengan menggunakan metode akuntansi berbasis akrual sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah. Hal ini dapat dilihat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021 yang tersaji di dalam setiap komponen laporan keuangan.

Menurut Bupati, Laporan Realisasi APBD Kabupaten Madiun TA 2021 adalah Laporan yang menyajikan informasi anggaran dan realisasi Pendapatan, Belanja, Pembiayaan serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam satu periode akuntansi. Adapun Laporan Realisasi Anggaran, lanjut Bupati, dapat dijelaskan sebagai berikut, realisasi Pendapatan TA 2021 sebesar Rp. 1.978.493.284.512,37 atau tercapai sebesar 104,98 persen dari Anggaran sebesar Rp 1.884.660.162.000,97. Sedangkan Belanja TA 2021 direncanakan sebesar Rp. 2.070.774.769.258, 23 terealisasi sebesar Rp. 1.866.339.659.267,87 atau tercapai sebesar 90,13 persen.

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami bacakan nota Pertanggungjawaban APBD 2021 dalam rapat Paripurna.

Dalam pidatonya, Bupati juga menjelaskan secara rinci realisasi pendapatan seperti besaran PAD, pendapatan transfer, lain-lain pendapatan yang sah. Begitupun realisasi belanja yang terdiri dari, belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer semua dijelaskan sangat detail dihadapan sidang dewan.

Selain itu, juga termasuk penerimaan pembiayaan, pengeluaran maupun realisasi pengeluaran pembiayaan TA 2021. Realisasi penerimaan pembiayaan TA 2021 apabila dihadapkan dengan realisasi pengeluaran pembiayaan maka diperoleh realisasi pembiayaan netto Rp. 1 86.114.525.1 61,23. Dengan kondisi keuangan surplus Rp. 112.153.625.244,50, apabila dihadapkan dengan pembiayaan netto Rp. 186.114.525.1 61,23 maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 298.268.150.405,73.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *