Filesatu.co.id, Jakarta Barat | Maraknya bangunan liar yang berdiri tanpa memiliki IMB di wilayah Kota Adm Jakarta Barat, nampak dibiarkan begitu saja berdiri tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun aparat pemerintah kota Adm Jakarta Barat, fenomena ini kemudian menimbulkan adanya dugaan bau permainan kolusi yang dilakukan oleh para pejabat terkait dan berwenang masalah tersebut.
Dari hasil penelusuran awak media, ditemukan adanya 10 unit Bangunan yang berdiri di atas lahan berlokasi di Jalan Madrasah RT 008 RW 09 Pegadungan Kalideres Jakarta Barat, akan tetapi, ternyata dari 10 unit bangunan tersebut, hanya 3 unit yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Temuan ini pun mendorong Umar Abdul Aziz Tokoh Pemuda Jakarta Barat untuk angkat bicara, kepada filesatu.co.id , Kamis (28/4/2022), ia mengatakan bahwa sangat prihatin dan bahkan mengecam atas perilaku pejabat terkait yang di duga membiarkan berdirinya Bangunan tanpa IMB, utamanya pada temuan 10 unit bangunan hanya 3 berIMB, pasalnya akibat perilaku tersebut dapat berpotensi merugikan Pendapatan Kas Daerah.
” Dengan adanya temuan masalah tersebut, Saya mendesak Walikota Jakarta Barat agar turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan menyeluruh dan juga melakukan inspeksi mendadak melihat langsung bangun liar yang tidak berIMB tersebut,”tukas Umar .
Dari persoalan itu, Umar berencana akan membuat pengaduan resmi ke lingkup Parlemen. dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi oknum-oknum pejabat yang bekerja tidak Transfaran.
“Apabila Walikota Jakarta Barat, tidak segera merespon dan menuntaskan masalah yang sudah melanggar perda 1 tahun 2014, melanggar sub zona, maka kami akan membawa masalah ini ke Gubernur dan DPRD DKI Jakarta,”pungkasnya.
Penulis: Ign Tricahyo