Filesatu.co.id, Jakarta |Universitas Terbuka (UT) adalah Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia yang diresmikan pada tanggal 4 September 1984, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 41 Tahun 1984.
UT memiliki 4 Fakultas, yaitu Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) untuk jenjang Diploma dan Sarjana, dan terus berkembang, hingga pada Sejak tahun 2004, UT membuka jenjang Magister pada Program Pascasarjana. Sejak tahun 2019, UT membuka program Doktor, dari kondisi tersebut, kini Universitas Terbuka, berproses untuk peralihan status Universitas Terbuka (UT) untuk naik kelas menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum, dan tentunya proses itu memerlukan kerja keras, serta juga kerja sama untuk meraih tujuan tersebut”.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Hubungan Internasional dan Kemitraan, Maya Maria, SE, MM kepada awak media, Kamis, 21 April 2022 di kantornya Di Ciputat, Banten.
“Ya, memang harus melalui proses yang cukup panjang, dan persiapan yang sangat matang, tentunya semua pihak akan dilibatkan.”ungkap Maya Maria, SE, MM
Menurut Maya, Salah satu tahapan yang harus dilalui adalah tahapan Harmonisasi, nah setelah itu dilalui, maka UT tinggal menanti penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) oleh Presiden Republik Indonesia, sehingga sah untuk menjadi UT PTN-BH, sedangkan proses itu juga memerlukan Penyesuaian tata kelola dari segala lini agar 100% beralih dari status Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum ke PTN-BH akan dilaksanakan setelah PP PTN-BH UT ditandatangani Presiden.
“Ada 6 (enam) aspek yang menjadi fokus dari UT untuk berubah menjadi PTN-BH, yaitu Bidang Umum, Bidang Keuangan dan Aset, Bidang Akademik, Penelitian dan Abdimas, Bidang Hukum, Bidang Organisasi dan Bidang Sumber Daya Manusia,’,”tukas Maya Maria, SE, MM
Nah, lanjut Maya, sebagai langkah strategi untuk memenuhi persyaratan di Bidang Hukum, Bidang Organisasi dan Bidang Sumber Daya Manusia, maka pihak UT dari hari Rabu dan Kamis, 20-21 April 2022. Telah menyelenggarakan Workshop Penguatan Pengelolaan Masa Peralihan PTN-BH. Strategi UT membentuk tim baru untuk penguatan pengelolaan masa peralihan ini dan mengundang beberapa narasumber untuk berdiskusi mengenai pengelolaan ini.
Sementara itu, Untuk Diskusi bidang Umum, UT juga mengundang Ibu Dyah Ariyanti, S.H., M.H., Asisten Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Sekretariat Negara.Diskusi Bidang Keuangan dan Aset, UT mengundang narasumber Bapak Muji Budda’wah, S.E., M.E., Kepala Subdirektorat Harmonisasi Bidang SDM, Kelembagaan, dan Kesra, Direktorat Jenderal Penganggaran Kementerian Keuangan.
“Insyaallah semua kegiatan tersebut, dapat menjadi masukan rumusan berharga bagi pengelolaan Universitas Terbuka untuk beralih status menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum.”tukas Maya Maria, SE, MM
Menanggapi adanya informasi mengenai peralihan Status Universitas Terbuka tersebut, filesatu.co.id berhasil menemui salah seorang mahasiswa Program Sarjana Universitas Terbuka, sebut saja Herdiansyah (22), ia mengatakan bahwa peralihan status Universitas Terbuka, ini merupakan lompatan yang sejak lama sangat di nanti-nantikan oleh mahasiswa, pasalnya, dengan perubahan status tersebut, akan sangat mempengaruhi kredibilitas lulusan Universitas Terbuka, yang selama ini masih dipandang sebelah mata oleh dunia kerja.
“Kami sangat senang sekali dengan rencana peralihan status Universitas Terbuka (UT) untuk naik kelas menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum, ini akan semakin membuat kami nantinya sebagai lulusan Universitas Terbuka, semakin confident bersaing dengan lulusan Perguruan Tinggi lainnya, terutama di dunia usaha maupun dunia kerja, kami sangat mendukung langkah strategi rektorat UT, Semoga Allah SWT segera melancarkan usaha ini. Amiin,”pungkas Herdiansyah mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Terbuka kepada filesatu.co.id, Kamis 21/4/2022 di kawasan Kampus UT.
Penulis : Ign Tricahyo.