Filesatu.co.id, Banyuwangi | Mispon (65) petani hutan warga desa Barurejo kecamatan Siliragung, belakangan di benak pikirannya terasa terganggu, bahkan untuk tidurpun kurang selalu gelisah.
Kenyataan pahit yang dialami, Mispon, setelah mendapat perlakuan yang kurang enak oleh salah seorang oknum sebagai Mandor RPH Cirah lele BKPH Pesanggaran perhutani KPH selatan.
Kenapa tidak, menurut Mispon, tindakan Mandor tersebut terkesan memaksa saat menandatangani selembar kertas putih tanpa diketahui isinya pada Senin (17/5/2022).
Ironis lagi, Mispon apa yang ditangani tidak diketahui dan pihak pemberi tanda tangan juga tidak menjelaskan sebelumnya sedangkan Mispon sendiri tidak bisa baca dan menulis (buta huruf).
Mengalami hal itu, Mispon terus kepikiran dan mengalami trauma berat setelah sadar apa yang ditandatangani diduga untuk kepentingan yang belum ada kejelasan.
“Saya dan istri bertemu, mandor Wandi kemudian disuruh tanda tangan, dan saya bilang tidak bisa tanda tangan, terus tangan saya dipegang dan dituntun bersama tangan mandor, ” kisah Mispon.
Menurut Mispon, munculnya disuruh tanda tangan dikira sebagai penggarap lahan perhutani di area sekitar petak 38 BKPH Kecamatan Pesanggaran karena ada penjarangan tanaman kayu jati.
“Sudah lama tidak menggarap di area sekitar petak 38 dan itu dekat dari lokasi saya saat kami garap di beberpa tahun lalu,” terang Mispon saat menjelaskan di sekretariat KTH Barurejo.
Mendengar semua itu, Supriyadi Ketua KTH Barurejo akan mengklarifikasi terhadap mandor yang sudah melakukan hal yang belum ada kepastian secara legal oleh pihak perhutani.
“Coba nanti kami kami bantu telusuri, dan secepatnya akan sampaikan Bu,” ujarnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, tim media ini sudah mendatangi rumahnya Mandor namun tidak ada sehingga belum mendapatkan hasil konfirmasi.