FILESATU.CO.ID,Banyuwangi,-Tempat hiburan malam khususnya kafe karaoke yang ada di Banyuwangi harus memiliki stiker Verifikasi sebagai tanda jika sudah sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 dalam beroperasi.
Dan jika belum memiliki stiker Verifikasi tersebut maka wajib menggratiskan room karaokenya.
- Bacaan Lainya:
- Kadispar Banyuwangi Sebut Pengusaha Kafe dan Karaoke di Banyuwangi Cukup Punya TDUP
- Nekat Buka di Masa Pandemi, Grand royal Resto Mendapat Teguran Dispar
Hal itu disampaikan oleh Fanfan selaku ketua Paguyuban Pengusaha Hiburan Banyuwangi (P2HB) kepada awak media yang menemuinya pada Senin, (16/11/2020).
“Jika ada kafe karaoke tanpa stiker Verifikasi masih menarik biaya room diluar biaya makan minum kepada pengunjung, silahkan laporkan mas,” ujar Fanfan.
“Karena tanpa stiker Verifikasi, semua kafe karaoke wajib menggratiskan roomnya”, tegasnya.
Fanfan juga menyatakan jika Paguyubannya hanya menerima kafe karaoke yang memiliki izin lengkap serta mentaati semua aturan yang berlaku.
“Jika ada anggota paguyuban yang suka melanggar aturan maka saya tidak segan-segan untuk mengeluarkannya.” Pungkasnya. (St)