Begini Kata Kapolresta Denpasar  Saat Terima Audensi Pengurus IJTI Bali

Filesatu.co.id, Denpasar Bali | Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.,M.Si. Jumat siang (12/8/22) menerima audensi dari Ikatan Jurnalis Televisi Daerah Bali (IJTI) di Mapolresta.

Hadir mendampingi Kapolresta Kasihumas Iptu I Ketut Sukadi sedangkan dari Pengurus IJTI Bali selaku ketua Ananda Bagus Satria yang juga jurnalis Kompas TV, Sekretaris : Ambros Boli Berani dari ABC Australia, Bagian Si Kehumasan Harianto Hutapea (SCTV), Si Organisasi dan kelembagaan Handi Kurniawan (Rajawali TV) dan Pande Yuda (Antara TV) serta Koordinator wilayah Sarbagita Yudha Maruta (TVRI).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta sangat mengapresiasi kunjungan dari pengurus IJTI Bali dan juga atas kerjasamanya selama ini yang sudah berjalan dengan baik dalam hal menyajikan informasi positif kepada masyarakat.

“Kami mohon dukungannya dari rekan-rekan Media terlebih menjelang pengamanan KTT G-20 mendatang untuk terus memberikan informasi yang dapat dipercaya oleh masyarakat, ” Tutur Kapolresta.

Sementara itu ketua IJTI Bali Ananda Bagus Satria menyampaikan kedatangan dalam rangka perkenalan dan silaturahmi sebagai pengurus baru di IJTI Bali.

Dirinya juga menyampaikan visi misi dari IJTI yaitu mensejahterakan anggota dan rencananya kedepan akan ada giat Bakti Sosial serta dalam waktu dekat akan mengelar pelatihan videografer untuk personel Humas dari Institut Kepolisian di jajaran Polda Bali.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama pelatihan videografer bagi personel Humas, dimana nantinya Humas dapat menyajikan video sesuai dengan standar broadcast agar lebih bagus dalam penyajian gambar,” Jelas Ananda Bagus.

Dirinya juga menyoroti perkembangan Media sosial saat ini yang sangat besar pengaruhnya dan terkadang Infomasi yang diberikan tidak sesuai fakta untuk itu bagaimana nantinya Insan pers terutama jurnalis Televisi dapat menyampaikan sebuah informasi yang valid sesuai dengan kaedah jurnalistik, untuk itu IJTI meminta kepada lembaga kehumasan di Kepolisian dapat memberikan respon lebih cepat tentang informasi di Media sosial sehingga dapat mengedukasi masyarakat. (Benthar/hms).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *