Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Pagi yang cerah menyambut para bisnis dan menteri yang berpengaruh dari seluruh keanggotaan Bali Process di Forum Government and Business Forum (GABF) yang berlangsung di Hyatt Regency, Sanur- Bali, Kamis (10/8/2023). “Bali tempat yang tidak hanya indah untuk rekreasi, tetapi juga menjadi panggung bagi pertemuan penting ini” ucap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya.
Sebagai pemimpin yang dikenal akan integritas dan ketegasannya dalam mengatasi masalah global, Yasonna H. Laoly memulai pidato dengan merujuk pada pertemuan sebelumnya di Adelaide pada bulan Februari lalu.
“Saya senang dapat bergabung kembali dalam forum ini setelah pertemuan kita di Adelaide pada bulan Februari yang lalu. GABF adalah Forum Pemerintah dan Bisnis yang penting dalam Bali Process, bertujuan untuk memperkuat keterlibatan Pemerintah dengan Komunitas Bisnis,” kata Yasonna H. Laoly.
Dalam dunia yang semakin kompleks dan terhubung, peran teknologi tak terbantahkan dalam mendukung upaya bersama dalam memerangi kejahatan lintas negara. Yasonna menegaskan bahwa Peran sektor swasta memang sangat penting dalam hal ini, dengan memperkuat keterlibatan dan komunikasi antara platform teknologi, pembuat kebijakan, dan penegak hukum.
Strategi Kerja Sama Adelaide 2023 menjadi peta jalan yang diadopsi dalam pertemuan sebelumnya di Adelaide. Strategi ini menyuarakan tujuan yang tegas, termasuk memerangi perdagangan manusia, perbudakan modern, dan kerja anak dengan mengedepankan transparansi rantai pasokan dan praktik bisnis etis. Yasonna menyatakan bahwa Indonesia telah mengundangkan kerangka hukum yang mendukung transparansi rantai pasokan, rekrutmen etis, dan perlindungan pekerja.
Di samping itu, Yasonna juga menekankan pentingnya teknologi dalam melawan kejahatan lintas negara. “Teknologi canggih membuat kejahatan lintas negara semakin meningkat karena jangkauannya yang global. Kita juga harus dapat memanfaatkan teknologi canggih untuk melawan kejahatan lintas negara. Mempromosikan kerja sama melalui teknologi digital dan platform media sosial untuk memerangi perdagangan manusia adalah cara yang efektif,” ungkapnya.
Namun, fokus Yasonna tak hanya pada upaya memerangi kejahatan. Dalam era migrasi yang kompleks, Indonesia juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Meskipun bukan pihak yang terkait pada Konvensi Pengungsi 1951, Indonesia tetap memberikan perlindungan bagi pencari suaka dan pengungsi. Yasonna memastikan bahwa tanggung jawab bersama adalah kunci dalam menghadapi kejahatan serius ini.
Dalam isu bisnis dan hak asasi manusia, Yasonna memimpin langkah-langkah menuju harmoni yang tak terpisahkan. Dewan Hak Asasi Manusia PBB mendukung upaya ini dengan Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Yasonna mengumumkan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah ditunjuk sebagai Titik Fokus Nasional untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia, dengan Rencana Aksi Nasional yang sedang dalam penyusunan.
Selain itu, Yasonna menekankan komitmen Indonesia dalam menciptakan lingkungan kondusif bagi investor asing. Reformasi hukum telah dilakukan untuk meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia. Kebijakan imigrasi dan layanan imigrasi online juga telah disederhanakan untuk mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Yasonna juga menyampaikan komitmen Indonesia untuk menciptakan lingkungan kondusif bagi investor asing. Dia menyoroti kebijakan baru yang dikenal sebagai “Golden Visa” yang memungkinkan warga asing memperoleh visa untuk tinggal di Indonesia, mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Menkumham menutup sambutannya dengan harapan bahwa Forum GABF ini akan menghasilkan rekomendasi yang berharga dalam upaya bersama mengatasi kejahatan lintas negara. “Forum ini bukan hanya diskusi, tetapi juga tempat di mana visi dan aksi bersatu untuk membangun masa depan yang lebih baik” tutupnya.
Kegiatan The Bali Process Government And Business Forum tersebut dibuka oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi yang dihadiri oleh pemimpin bisnis dan menteri yang berpengaruh dari seluruh keanggotaan Bali Process.
Laporan : Benthar