Filesatu.co.id, Blitar | Berkait dengan adanya dugaan pungutan yang ada di sekolah dasar maupun menengah yang ada di Kabupaten Blitar. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Desa Pojok kecamatan Garum. Kamis (06/01/2022).
Ketua LSM GPI Jaka Prasetya menyampaikan bahwa, “hasil temuan yang ada dilapangan masih banyak adanya pungutan yang dilakukan oleh sekolah dengan memakai kedok sumbangan. Tidak hanya itu, sekolah juga akan mempersulit siswa jika sumbangan itu tidak dibayar”. Ujarnya.
Jaka Prasetya juga mengatakan bahwa, “ada dugaan pengangkatan kepala sekolah yang tidak sesuai dengan aturan. Karena ada guru yang tidak bersertifikat diangkat menjadi kepala sekolah. Kami tidak ingin dunia pendidikan dijadikan ladang bisnis oleh oknum yang memanfaatkan kesempatan dibawah tangan penguasa”, sambung Jaka.
Setelah berorasi di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, 10 orang perwakilan tersebut kemudian diminta untuk menyampaikan aspirasinya. Perwakilan tersebut akhirnya di temui oleh Kepala Dinas Pendidikan Luhur Sejati, Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso dan pihak kepolisian serta kejaksaan.
Dalam audiensi terkait dengan masalah pendidikan, pertanyaan yang di lontarkan perwakilan massa tersebut terkait dengan berbagai pungutan sekolah yang dikemas dalam bentuk sumbangan, pengangkatan kepala sekolah serta terkait dengan maraknya dugaan bisnis LKS dan alat tulis yang dilakukan oleh kolega Bupati Blitar.
Luhur Sejati Kepala Dinas Pendidikan mengatakan bahwa, “dalam kaitan pungutan yang ada di sekolah SD dan SMP tersebut, pihaknya akan menelusuri kebenaran itu. Sedangkan untuk masalah pengangkatan kepala sekolah yang belum bersertifikat tersebut juga akan segera menindaklanjuti.” Tegasnya.
Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso menjelaskan bahwa, “jika memang terjadi pemungutan ataupun sumbangan yang memberatkan kepada siswa SD dan SMPN meminta untuk memberikan informasi tersebut supaya segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Wakil Bupati Rahmat Santoso berkomitmen untuk, “memberikan pendidikan yarng layak wilayahnya. Bahkan jika ada temuan segera laporkan dan melarang adanya penerbit Lembae Kegiatan Siswa untuk masuk di sekolah dasar dan menengah di kabupaten Blitar”, tutupnya. (Pram/Filesatu)