Wujud Dukungan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba, Kakanwil Kemenkumham Bali Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Filesatu.co.id, Denpasar Bali | Jelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni mendatang, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Tembak Tohpati Polda Bali, pada Jumat (23/6).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari 8 (delapan) kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 11 (sebelas) orang tersangka dengan barang bukti berupa 123.132,79 gram atau 123,13 kilogram sabu; 107 gram ganja; dan 1.114 gram atau 1,11 kilogram heroin.

Bacaan Lainnya

Dari barang bukti narkotika yang disita, BNN RI menyisihkan sebanyak 164,5 gram sabu, 1 gram ganja, dan 38 gram heroin untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), sehingga jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sebanyak 122.965,29 gram atau 122,9 kilogram sabu; 501 gram ganja; dan 1.076 gram atau 1,07 kilogram heroin.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose menyampaikan dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ini, BNN RI berhasil menyelamatkan 248.333 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Meskipun para bandar narkoba diancam dengan penjara seumur hidup atau hukuman mati, namun peredaran narkoba masih saja terjadi. Untuk itu diperlukan kerjasama berbagai pihak, seperti kami juga bekerjasama dengan Kemenkumham dalam menanggulangi peredaran narkoba di dalam Lapas. Mari kita bersama-sama menanggulangi masalah narkoba ini untuk menuju Indonesia bersinar bersih narkoba.” ajak Golose.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini dihadiri oleh Kepala BNN RI, Pimpinan Tinggi BNN RI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Instansi Vertikal Provinsi Bali, Penggiat Anti Narkotika, dan Tokoh Masyarakat.

Laporan : Benthar

Tinggalkan Balasan