Woow Ada Apa!!Sertipikat Nasaba Belum Di Kembalikan Pihak Bank BRI Cabang Kemalaraja

Filesatu. co. id, BATURAJA |BANK BRI Cabang Kemalaraja Baturaja terancam dilaporkan nasabahnya ke aparat penegak hukum (APH) karena diduga telah menghilangkan sertifikat tanah yang menjadi anggunan pinjaman.

Nasabah Bank BRI Cabang Kemalaraja Baturaja Timur, M. Yazid (65), warga Desa Merbau Kecamatan Lubuk Batang OKU yang menjadi korban sertifikatnya diduga hilang tersebut akan menggugat baik perdata maupun pidana terhadap Bank BRI tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Novianto pihak keluarga korban, yang mendatangi Bank BRI Cabang Kemalaraja bersama awak media mengatakan, M. Yazid menganggunkan sertifikat tanah seluas dua hektar yang pinjaman tersebut dicairkan, 24 Juni Tahun 2020 hingga 24 Juni 2024 pelunasan.

“Pinjaman Kupedes investasi atau modal kerja sudah lunas sejak 7 bulan lalu oleh M. Yazid dengan angsuran setiap bulan, Rp. 1.011.500, namun sejak lunas anggunan sertifikat tanah tidak diserahkan,” jelas Novianto.

Novianto mengatakan pihak Bank BRI Cabang Kemalaraja setiap ditanya soal sertifikat selalu menjawab sedang dicari.

“Mana mungkin selama 7 bulan sertifikat tanah yang dianggunkan tidak pernah ketemu. Dan wajar jika kita menduga kalau sertifikat itu hilang atau dianggungkan kembali oleh oknum,”jelas Novianto.

Novianto dan insan pers di Baturaja, Kamis (13/2/2025) kembali mendatangi Bank BRI Cabang Kemalaraja, guna kembali menanyakan sertifikat tanah milik M. Yazid tersebut namun dijawab Kepala Cabang Bank BRI Cabang Kemalaraja, Deni Bukhori bahwa pihaknya masih mencari sertifikat itu.

“Saya baru sebulan menjadi kepala Cabang Bank BRI Cabang Kemalaraja jadi minta waktu sebulan untuk mencari sertifikat itu,”jawabnya dihadapan insan pers.

Deni Bukhori tidak bisa menyangkal ketika ditanya wartawan bahwa penyimpanan barang berharga milik nasabah Bank BRI Cabang Kemalaraja bobrok dalam melakukan penyimpanan karena tidak sesuai SOP Bank BRI.

“Silahkan dan hak saudara mengatakan Bank BRI bobrok, namun sebagai Kepala Bank BRI Cabang yang baru sebulan saya akan mengerahkan petugas untuk mencari sertifikat itu dan beri waktu dalam sebulan,” pintanya.

Mendapatkan jawaban tersebut, Novianto mengatakan pihak nasabah Bank BRI, M. Yazid akan menyerahkan persoalan sertifikat yang diduga hilang itu kepada pengacara untuk melakukan somasi.

“Sudah tujuh bulan sertifikat tidak diserahkan dan ini merugikan nasabah dan kita akan menuntut sesuai hukum yang berlaku karena merasa sangat dirugikan oleh pihak Bank BRI Cabang Kemalaraja,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan