Warga Sidoarjo Kini Bisa Cetak KTP di Kecamatan, Tak Perlu ke MPP Lagi

Warga Sidoarjo Kini Bisa Cetak KTP di Kecamatan
Warga Sidoarjo Kini Bisa Cetak KTP di Kecamatan

Filesatu.co.id, SIDOARJO | PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengadakan rapat koordinasi untuk mempercepat layanan perekaman dan pencetakan KTP-elektronik (KTP-el). Rapat ini digelar di Aula BKD Sidoarjo, menyusul hibah 196 ribu keping blangko KTP-el dari pemerintah pusat. Dengan ketersediaan blangko ini, layanan yang sebelumnya terpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur kini bisa kembali dinikmati warga di kecamatan masing-masing.

Kepala Disdukcapil Sidoarjo, Reddy Kusuma, menegaskan bahwa setiap kecamatan akan menerima 1.500 keping blangko pada tahap awal. “Blangko ini akan dikelola secara ketat dengan sistem, agar pendistribusiannya benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat bisa kembali merekam dan mencetak KTP di kecamatan masing-masing tanpa harus antre di MPP,” ujar Reddy.

Bacaan Lainnya

Pelayanan cetak KTP akan diprioritaskan untuk beberapa kelompok, seperti:

  • Warga yang baru pertama kali membuat KTP
  • Penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
  • Warga yang memiliki kebutuhan mendesak, misalnya untuk berobat

Selain itu, layanan juga tersedia bagi masyarakat yang KTP-nya hilang atau rusak, serta yang membutuhkan perubahan data.

Reddy menekankan bahwa KTP-el yang diterbitkan berlaku seumur hidup, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus perpanjangan masa berlaku.

Mulai Jumat, 19 September 2025, perekaman dan pencetakan KTP-el sudah bisa dilakukan di 18 kecamatan sesuai domisili masing-masing. Ia juga menegaskan bahwa semua layanan kependudukan, termasuk rekam dan cetak KTP, bersifat gratis.

“Jika ada pungutan biaya, itu termasuk pungli dan bisa dilaporkan,” pungkas Reddy.

Tinggalkan Balasan