Filesatu.co.id-BLITAR | WARGA Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, mulai kuatir dengan limbah kotoran sapi (Tletong) dari peternakan PT Karya Suci Putra Prasetia (KSPP). Sebab, diduga tidak ada pengolahan limbah yang sesuai standar/memadai di pertenakan sapi perah tersebut.
“Kami (warga) merasa kuatir nantinya seperti apa. Ini masih sedikit, kalau sudah banyak di buang kemana limbahnya. Warga sekitar sampai sekarang juga belum ada sosialisasi. Jadi, mungkin saja belum ada izinnya,” keluh warga yang tidak mau disebut namanya saat dikonfirmasi di rumahnya, Gununggede, Minggu (25/02/2024).
“Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk segera menertibkan masalah ini. Jika tidak segera ditangani, maka ada satu dusun yang ada di bawah peternakan (Dusun Ngebakan) yang bakal tercemar sumber mata airnya oleh limbah kotoran sapi,” imbuh warga.
Perwakilan warga tersebut juga mengungkapkan, sebagian warga sekitar pernah tertipu oleh PT KSPP saat masih menjadi pekerja bangunan.
“Waktu itu diminta untuk tandatangan. Padahal, kata kepala pekerja bahwa tandatangan itu untuk penerima slip gaji. Kemudian, informasinya di duga untuk kepengurusan perizinan peternakan tersebut,” ungkapnya.
Saat team melakukan investigasi di lokasi perternakan, memang tidak ditemukan adanya pengelohan limbah yang sesuai standar. Hanya saja, ada kolam penampungan limbah kotoran sapi seukuran dua kali dua meter, dan semacam pipa (paralon) untuk mengalirkan limbah tersebut ke bawah.
Dari informasi yang dihimpun, sebentar lagi akan datang 50 ekor sapi perah lagi yang akan di datangkan dari Australia. Sebab, pembuatan kandang masih dalam proses
Di tempat terpisah team sempat mewawancarai direktur perusahaan tersebut, beliau mengatakan Perusahan peternakan sapi perah ini memiliki luas hampir 25 hektar, dan kalaupun warga sekitar sini ada yang menjual tanah lagi ya kita beli mas, karna rencana kedepan akan kita tambah menjadi seribu sapi, dan dirikan pabrik pengolahan susu di sini juga, untuk percobaan sapi sementara ini kurang lebih baru 50 ekor yang di pelihara.
Team juga sempat menanyakan soal ijin kandang sapi tersebut, beliau juga mengatakan kalau saat ini ijin masih dalam pengurusan. Sebenarnya kami sudah mengurus sejak dua tahun yang lalu mas, tapi kenapa sampai sekarang kok masih belum selesai selesai, apa kira kira ada mis komunikasi dengan dinas dinas terkait ya.
Di tempat terpisah team juga mendatangi Kepala Desa Gunung Gede Mayar menyampaikan bahwa, terkait dengan adanya peternakan masih akan berkoordinasi dengan dinas terkait berkait dengan perijinannya.
“Soal ijin saya kurang tau mas, karna saya tidak pernah datang ke peternakan sapi itu, bahkan saya pernah mau masuk kesana saja tidak boleh,” pungkas Mayar. ***