Inilah konsep yang menurut Wapres disebut sebagai wisata halal, yang sebenarnya sangat menguntungkan tempat wisata itu sendiri. Contoh lainnya adalah obyek wisata Nami Island di Korea Selatan.
“Bahkan saya pernah ke Korea Selatan, di sana itu ada Nami Island, di situ ada restoran halal, ada musala, padahal itu tempat orang datang dari seluruh dunia. Nah, itu artinya mereka memang menyiapkan layanan halal seperti itu,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Wapres menegaskan bahwa penyediaan layanan syariah adalah konsep yang dipakai untuk mewujudkan wisata halal, bukan mensyariahkan wisatanya. “Nah, ini yang memang kita kembangkan di daerah-daerah itu,” tegasnya.
Sebagai contoh, kata Wapres, di Lombok, Nusa Tenggara Barat saat ini sudah mulai ada pendidikan pariwisata bagi santri melalui balai latihan kerja (BLK) di pesantren-pesantren yang salah satu tujuannya untuk mencetak para pemandu wisata halal.
“Santri dididik untuk bagaimana dia menjadi pemandu wisata. Nah, ini dalam rangka mengembangkan wisata halal,” ucapnya.
Di samping penyediaan tenaga kerja yang mengerti syariah, menurut Wapres, berbagai fasilitas pelayanan syariah yang mendukung wisata halal juga akan terus dikembangkan.
“Bahkan kita ingin mengembangkan selain travel halal juga semua fasilitas, termasuk spa halal. Itu yang akan kita lakukan dan sudah mulai di beberapa daerah,” pungkasnya.*