FILESATU.CO.ID (Jembrana-Bali) – Kodim 1617/Jembrana dengan melibatkan instansi terkait membentuk Satuan Tugas (Satgas) Enforce. Hal tersebut ditujukan guna memaksimalkan hasil dari Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang sudah terbentuk sebelum nya.
Satgas Enforce sendiri melibatkan berbagai unsur dari instansi terkait seperti Kodim 1617/Jembrana, Polres Jembrana, Satpol PP Kabupaten Jembrana serta unsur Pecalang Desa Adat.
Dalam pelaksanaannya Satgas Enforce secara rutin melaksanakan patroli baik siang maupun malam ke pusat aktivitas masyarakat Jembrana yang kemungkinan menimbulkan terjadinya kerumunan massa.
- Read More :
- Libur Sekolah Yayasan Pumma Lestari Bali Gelar Khitanan Masal
- Di Masa Pandemi, Pemdes Kandangan Cairkan BLT DD dan JPS
Seperti halnya patroli yang dilakukan Kamis (24/12/2020) kemarin petugas yang tergabung dalam Satgas Enforce mendatangi beberapa titik diantaranya Pasar Umum Negara, areal pertokoan dan kedai sepanjang jalan Gatot Subroto, area kedai makanan di Futsal Ijo Gading Negara, Kedai 77, Q-Coffee, Toko Rosari, Kedai WOOW EMBGT.
Komandan Kodim 1617/Jembrana dalam keterangannya menuturkan dibentuknya Satgas Enforce dimaksudnya untuk lebih memaksimalkan tugas dan hasil yang telah dilakukan Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang sudah ada dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jembrana.
Dalam pelaksanaan tugas di lapangan Satgas Enforce melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan pada lokasi yang menimbulkan terjadinya kerumunan massa.
“Kita akan datangi tempat tempat yang kemungkinan menimbulkan kerumunan massa untuk kita himbau secara humanis agar tetap mematuhi protokol kesehatan,”terang Dandim1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna.
Dandim mengatakan meskipun dalam pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan secara humanis namun petugas akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan terjadi kerumunan massa yang sangat beresiko terjadinya penularan Covid-19.
“Menjelang pergantian Tahun Baru 2021, diharap masyarakat Jembrana tidak merayakan secara berlebihan serta tidak membuat suatu kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa, karena hal tersebut tentunya rentan memunculkan kluster baru penyebaran Covid-19,” Tutup Dandim
Laporan : Lilik/Arifin.( HMS)