TPPO Karawang: Kisah Muhammad Hanif Disiksa di Kamboja dan Berhasil Pulang

Penulis: Opik Suryana
Editor: Redaksi
Korban TPPO asal Karawang, Muhammad Hanif, berfoto bersama tim penyelamat dari DPRD Karawang dan PPMI usai tiba di Tanah Air
Korban TPPO asal Karawang, Muhammad Hanif, berfoto bersama tim penyelamat dari DPRD Karawang dan PPMI usai tiba di Tanah Air

Filesatu.co.id, KARAWANG | JERITAN pilu datang dari seorang pemuda asal Karawang yang nyaris kehilangan harapan hidup setelah terjebak dalam praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Alih-alih mendapatkan pekerjaan layak dengan gaji besar, Muhammad Hanif Abdul Karim (20) justru harus menanggung penderitaan berat: tidak digaji, dipukul, hingga disetrum oleh perusahaan ilegal tempatnya bekerja.

Kisah ini menjadi tamparan keras sekaligus peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa jalur resmi. Setelah melewati masa kelam selama berbulan-bulan, Hanif akhirnya berhasil kembali ke Tanah Air berkat bantuan intensif dari DPRD Karawang, kuasa hukum, serta aktivis pekerja migran.

Bacaan Lainnya

Perjalanan kelam Hanif bermula dari ajakan seorang rekan yang menawarkan pekerjaan di Malaysia dengan janji posisi di sebuah restoran dan penghasilan menjanjikan. Tanpa menaruh curiga, Hanif menerima tawaran tersebut. Namun, setibanya di Malaysia, ia hanya transit sementara sebelum dibawa paksa ke Kamboja tanpa kejelasan status pekerjaan.

Di Kamboja, Hanif dipaksa bekerja untuk perusahaan scammer penipuan investasi emas. Ia menjalankan peran sebagai “scam love”, yakni operator yang bertugas mencari korban melalui media digital. Dengan perangkat telepon dan komputer, ia diarahkan untuk membangun komunikasi dengan calon korban agar mau menyetorkan uang dengan iming-iming keuntungan besar.

“Awalnya saya diajak kerja ke Malaysia, tapi ternyata hanya transit. Saya malah dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja di perusahaan penipuan,” ungkap Hanif. Selama hampir enam bulan bekerja, ia hanya menerima gaji pada dua bulan pertama sebesar 800 dolar AS. Setelah itu, haknya tidak lagi diberikan dan kondisi kerja berubah menjadi penuh kekerasan.

Hanif mengaku mengalami penyiksaan fisik yang keji, termasuk dipukul dan disetrum oleh pihak perusahaan. Kondisi tersebut memberikan tekanan mental yang sangat berat baginya. “Saya tidak digaji lagi, bahkan dipukul dan disetrum. Kondisinya sangat berat,” tuturnya dengan nada trauma. Dalam situasi terdesak dan terancam nyawanya, Hanif akhirnya memberanikan diri untuk melarikan diri.

Setelah berhasil kabur, Hanif segera mencari perlindungan dengan mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Di sana, ia mendapatkan bantuan awal dan berhasil menghubungi keluarganya di Indonesia. Proses pemulangan Hanif melibatkan sinergi banyak pihak, termasuk Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedi Indra Setiawan, kuasa hukum Pontas Hutahaen, serta organisasi Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).

H. Entis, aktivis penggiat Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari PPMI wilayah Jawa Barat, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban. Koordinasi lintas instansi dilakukan hingga akhirnya Hanif dapat dipulangkan dengan selamat ke pangkuan keluarga.

Hanif mengaku sangat bersyukur bisa kembali ke Tanah Air dan menyampaikan terima kasih mendalam kepada semua pihak yang telah menyelamatkannya dari situasi berbahaya tersebut. “Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Dedi Indra Setiawan dan semua pihak yang membantu saya pulang,” ucapnya.

Menanggapi kasus ini, Dedi Indra Setiawan menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi pelajaran berharga bagi warga Karawang. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran gaji besar di luar negeri jika tidak melalui prosedur resmi (legal), karena jalur resmi memberikan perlindungan hukum penuh dari pemerintah.

Dedi juga mengungkapkan kekhawatirannya karena diduga masih banyak WNI yang terjebak di Kamboja dalam kondisi serupa. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera mengambil langkah konkret dalam pemulangan korban TPPO lainnya. Selain itu, ia mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang untuk memperketat pengawasan terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal di wilayah tersebut. ***

Tinggalkan Balasan