Filesatu.co.id, KARAWANG | GELOMBANG penolakan terhadap rencana kehadiran tempat hiburan malam Hellens Cinemart Resto dan Bar di Kabupaten Karawang kini semakin memanas dan menjadi perhatian publik secara luas. Lokasi yang direncanakan memanfaatkan bekas gedung bioskop bersejarah, Karawang Theatre di Jalan Tuparev, menuai reaksi keras dari berbagai lapisan masyarakat karena dinilai sama sekali tidak selaras dengan marwah kota pangkal perjuangan yang religius.
Desakan keras kali ini datang dari tokoh senior sekaligus sesepuh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Karawang. Dalam pernyataan sikap yang sangat tegas, para sesepuh meminta seluruh elemen pergerakan di Karawang, mulai dari jajaran Ketua Ormas, LSM, organisasi kemasyarakatan, hingga organisasi keagamaan, untuk bersatu padu menyuarakan penolakan demi menjaga martabat dan kehormatan daerah.
Seruan Persatuan Elemen Masyarakat Karawang Salah satu tokoh sentral yang menyuarakan penolakan ini adalah H. Awandi Siroj Suwandi. Pria yang akrab disapa Bah Wandi ini menegaskan bahwa soliditas antarlembaga saat ini sangat diperlukan untuk menjaga marwah dan jati diri Kabupaten Karawang dari pengaruh budaya luar yang dinilai negatif dan merusak tatanan sosial yang sudah ada.
Ia menghimbau seluruh pimpinan organisasi untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tempat hiburan yang dianggap kontraproduktif dengan upaya pembangunan mental serta karakter masyarakat Karawang. Menurutnya, setiap investasi yang masuk ke Karawang seharusnya adalah investasi yang mendukung kemajuan ekonomi sekaligus menjaga kemajuan moral, bukan justru menjadi pemicu degradasi akhlak.
“Kami memohon dan mengimbau kepada seluruh rekan-rekan Ketua Ormas, LSM, baik itu organisasi kemasyarakatan maupun organisasi keagamaan, untuk segera merapatkan barisan. Kita harus satu suara menolak kehadiran Hellens Cinemart Resto dan Bar atau hiburan malam sejenisnya di tanah Karawang demi menjaga kondusivitas serta akhlak generasi muda kita di masa depan,” tegas Bah Wandi dengan nada penuh keseriusan saat ditemui awak media.
Desakan “Harga Mati” untuk Bupati Karawang dan Dinas Terkait
Selain memberikan seruan kepada sesama pimpinan organisasi, Bah Wandi juga memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Pihaknya meminta Bupati Karawang beserta jajaran dinas terkait, termasuk dinas perizinan, untuk bersikap tegas dan tidak memberikan izin operasional dalam bentuk apa pun kepada manajemen Hellens Cinemart Resto dan Bar di lokasi tersebut.
Aspirasi ini ditegaskan bukan sekadar gertakan, melainkan bentuk kepedulian mendalam terhadap tatanan sosial di Karawang. Bah Wandi menekankan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus berpihak pada kepentingan moral publik dan kelestarian budaya lokal, bukan sekadar mengejar angka investasi semata tanpa memikirkan dampak sosial yang akan timbul.
“Bagi kami, penolakan ini adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Kami memohon kepada Bapak Bupati dan jajaran dinas terkait untuk tidak mengeluarkan izin. Jangan sampai izin dikeluarkan hanya demi kepentingan nilai investasi, namun justru mengabaikan norma-norma agama dan budaya luhur yang telah lama tertanam di tengah masyarakat kita,” tambah Bah Wandi kembali memperingatkan.
Menjaga Marwah Karawang Sebagai Kota yang Religius
Dirinya menilai bahwa Karawang sebagai daerah yang kental dengan nilai-nilai religius dan sejarah panjang perjuangan bangsa harus sangat selektif dalam menerima investor. Terutama di sektor hiburan malam yang dinilai sangat rawan akan kemaksiatan, peredaran minuman keras, hingga potensi gangguan keamanan. Penolakan terhadap Hellens Cinemart Resto dan Bar diklaim sebagai bentuk nyata kecintaan tokoh masyarakat terhadap daerahnya agar tetap terjaga dari potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Kehadiran bar dan tempat hiburan malam di lokasi ikonik seperti eks Karawang Theatre dikhawatirkan akan memicu dampak sosial negatif jangka panjang bagi lingkungan sekitar. Warga setempat khawatir kawasan Jalan Tuparev yang merupakan pusat ekonomi kerakyatan akan berubah citranya menjadi kawasan yang dekat dengan aktivitas negatif yang menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai luhur budaya Sunda yang santun, tertib, dan religius.
Siap Mengawal Proses Perizinan Hingga Tuntas
Hingga berita ini diturunkan, para tokoh ormas dan LSM tersebut menyatakan komitmen kuatnya untuk terus mengawal proses perizinan di dinas-dinas terkait setiap harinya. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam dan memastikan akan melakukan langkah-langkah konstitusional lebih lanjut jika aspirasi rakyat ini diabaikan oleh para pengambil kebijakan.
“Kami akan memantau terus perkembangannya di lapangan dan di kantor dinas perizinan. Jika aspirasi penolakan ini tetap tidak diindahkan oleh otoritas setempat, kami sudah siap melakukan aksi audiensi besar-besaran dan koordinasi lintas sektoral yang lebih luas untuk memastikan suara rakyat benar-benar didengar,” tegas Bah Wandi mengakhiri pernyataannya.
Langkah ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengambil keputusan strategis terkait tata kelola lingkungan dan pemberian izin usaha di wilayah perkotaan. Keberpihakan pemerintah terhadap aspirasi para sesepuh dan organisasi masyarakat kini menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemkab Karawang dalam menjaga keselarasan antara kemajuan ekonomi modern dan kelestarian nilai-nilai moral masyarakat lokal. ***





