Tingkatkan Pengawasan, Satuan Tugas Pengawasan Orang Asing ‘Bali Becik’ Lakukan Briefing Pelaksanaan Tugas

Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Maraknya perilaku pelanggaran hukum dan norma yang akhir-akhir ini dilakukan Warga Negara Asing (WNA) di Bali membuat pemerintah melalui Imigrasi melakukan pengawasan lebih ketat terhadap orang asing.

Dalam rangka pelaksanaan pengawasan orang asing khususnya untuk menertibkan orang asing yang melanggar ketentuan peraturan perundangan di provinsi Bali, Direktur Jenderal Imigrasi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Orang Asing “Bali Becik”.

Bacaan Lainnya

“Bali Becik” yang merupakan bahasa Bali, jika diterjemahkan berarti “Bali Baik”. Satuan Tugas Pengawasan ini memiliki misi guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Keimigrasian dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian.

Untuk memaksimalkan kinerja pengawasan tersebut, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan Briefing Pelaksanaan Tugas “Satgas Bali Becik 2023” secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin (10/7/2023)

Kegiatan ini diikuti oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Barron Ichsan, Kepala Kantor Imgirasi (Kakanim) Ngurah Rai Sugito, Kakan Denpasar Tedy Riyadi, Kakanim Singaraja Hendra Setiawan, Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah, serta jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali.

Pada rapat tersebut, Surya Mataram mengatakan sesuai arahan dari Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, kita sebagai insan Imigrasi diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Bali secara intensif. Dalam melakukan pengawasan ini kita diminta untuk melibatkan seluruh personel keimigrasian yang ada di Bali.

“Kita akan melaksanakan operasi gabungan yang dijadwalkan tiap bulan sekali atau mungkin dalam sebulan bisa lebih dari satu kali. Hal ini kita lakukan untuk menegakkan kedaulatan negara serta meningkatkan kualitas pariwisata di Bali.” ucap Surya.

Kadiv Keimigrasian Barron Ichsan menyampaikan bahwa jajaran Keimigrasian di Bali akan selalu siap dalam melaksanakan pengawasan orang asing. Ia juga menegaskan jajarannya akan mendukung penuh operasi Pengawasan “Bali Becik” ini.

“Jajaran keimigrasian di Bali akan selalu siap dan mendukung penuh pengawasan orang asing ‘Bali Becik’ ini. Jajaran Keimigrasian yang ada di Kanwil Bali, Kanim Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja, dan Rudenim Denpasar akan selalu siap guna meningkatkan kualitas pariwisata Bali” terang Barron.

Laporan : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *