FILESATU.CO.ID, KUDUS- Kasus Covid-19 di Kudus tak kunjung reda dan masih dianggap perlu dilakukan upaya cepat tanggap untuk memutus penularan Covid-19 di Kudus kembali diberlakukan di rumah saja.
Bupati Kudus HM. Hartopo mengatakan kebijakan tujuh hari di rumah saja sudah melalui pertimbangan dan ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 360/1323/04.03/2021 pada Senin sampai Ahad tanggal 14 – 20 Juni 2021.
“Ini dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kudus,” Kata Hartopo . Senin (14/6/3021).
Ia berharap masyarakat tidak pergi kemana-mana jika tidak punya kepentingan mendesak, cukup dirumah saja untuk menghindari kerumunan.
Selain itu, dalam pantauan www.filesatu.co.id, Senin, (14/6) kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus kembali meningkat, bahkan muncul varian baru B16172 atau varian delta India. Hal tersebut tentu dikhawatirkan akan memperparah kondisi kasus serta mempersulit penanganan.
Meskipun telah diterbitkan surat edaran tersebut, pihaknya tidak akan menutup sektor perekonomian di Kabupaten Kudus, seperti pasar, pabrik, dan swalayan.
“Tentunya ada pembatasan, baik dari segi kapasitas dan teknis lainya. Pasar, swalayan, dan pabrik juga harus ada satgasnya.” Paparnya
Sementara itu, program tetap di rumah saja kali ini juga diimbangi dengan langkah tegas yakni Satgas Covid-19 Kabupaten hingga Satgas Jogo Tonggo (Jaga Tetangga) di perketat.
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kudus akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, camat, kepala desa, lurah dan Satgas Jogo Tonggo untuk melakukan test cepat (rapid test) antigen secara acak kepada warga yang kedapatan tidak mematuhi kebijakan di rumah saja. Jika ditemukan ada yang reaktif makan akan di tindaklanjuti dengan isolasi sesuai yang telah di tentukan dari tim Satgas.