Tegas! Bupati Sumenep Ancam Pecat ASN Terlibat Judi Online

BUPATI Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. DR. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H.
BUPATI Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. DR. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H.

Filesatu.co.id, SUMENEP | BUPATI Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. DR. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., murka setelah menerima laporan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam praktik judi online. Tanpa basa-basi, orang nomor satu di Sumenep ini langsung mengeluarkan ultimatum keras: ASN yang terbukti berjudi akan ditindak tegas, bahkan hingga pemecatan.

“Kami tidak main-main. Jika ada ASN kedapatan bermain judi online, siap-siap diberi sanksi berat, termasuk pemberhentian! ASN harus jadi teladan, bukan malah mempermalukan institusi!” tegas Bupati Fauzi pada Rabu (16/7/2025).

Bacaan Lainnya

Instruksi Penyelidikan dan Pengawasan Ketat

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Fauzi segera memerintahkan Inspektorat dan BKPSDM Sumenep untuk menyisir dan menyelidiki ASN yang bermain judi daring. Cak Fauzi, panggilan akrab Bupati Sumenep, menyebut bahwa ASN yang terlilit utang karena judi bukan hanya mencoreng nama pemerintahan, tetapi juga membahayakan moral pelayanan publik.

“Kami akan sikat habis jika terbukti. Pemerintah bukan tempat bagi penjudi. Yang tidak bisa menjaga integritas, silakan angkat kaki!” ujar Bupati Fauzi, yang juga merupakan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim ini.

Tak hanya itu, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diperintahkan untuk melakukan pengawasan ketat dan edukasi antijudi secara rutin. Ia menegaskan bahwa ASN yang masih tergoda untuk berjudi dipastikan akan kehilangan masa depannya.

“Saya tidak akan toleransi. Jangan harap ASN seperti itu bisa bertahan lama di Pemkab Sumenep,” imbuhnya.

Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan

Bupati Fauzi juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk ikut memantau dan melaporkan ASN yang terlibat dalam judi online.

“ASN itu digaji dari uang rakyat. Oleh karena itu, kalau masih berani main judi, rakyat berhak menuntut dan melaporkan,” tandas Bupati yang menjabat dua periode di Kabupaten Sumenep ini.

Dengan tegas, Achmad Fauzi menyatakan bahwa ia tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi ASN yang menggadaikan moralitas dan integritas demi berjudi online.

“Pelayanan publik adalah tugas mulia, bukan tempat mengumbar nafsu berjudi. Sumenep tidak butuh ASN penjudi,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan