Filesatu.co.id, Baturaja, OKU-Sumsel | Sidak yang dilakukan Pemkab OKU bersama BPOM Propinsi Sumatera Selatan pada Kamis pagi (30/3/2023) tak hanya menyasar pasar atas/pucuk Baturaja saja. Namun sidak tersebut juga menyasar ke pasar baru dan pasar bedug yang berada di kawasan taman kota Baturaja.
Hasilnya, dari puluhan sample makanan yang dijual di beberapa pasar itu, petugas BPOM propinsi Sumsel menemukan zat berbahaya bagi kesehatan yang di campur pada makanan. Zat tersebut meliputi zat formalin dan zat pewarna tekstil.
Ketua Tim Investigasi dan Pendidikan BPOM Palembang, H Teddy Nirawan mengatakan sejauh ini pihaknya menemukan 2 jenis makanan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan yakni zat formalin pada jenis makanan mie basah serta zat pewarna tekstil pada makanan cendol pink.
”Kita telah mengambil sampel makanan di pasar Atas Beserta Kasat Pol PP Mendampingi Petugas BPOM, lalu 12 sampel makanan di pasar Baru serta 19 sampel makanan di pasar bedug. Hasilnya kami temukan zat berbahaya dan dilarang karena bisa membahayakan kesehatan terutama penyakit ginjal dan merusak hati,” Kata Teddy.
Masih dikatakan Teddy, dari data yang dimiliki, penemuan makanan jenis mie basah dan cendol yang mengandung zat berbahaya bukan kali pertama ditemukan. Di tahun sebelumnya kasus serupa juga di temukan di Kabupaten OKU. Kini pihaknya masih mencari tahu produsen pembuat makanan itu.
”Kalau untuk cendol ini, kita sudah mendapat informasi Dimana produsen nya, dan kebetulan di luar OKU. Namun untuk mie basah masih kita telusuri keberadaan produsen nya dan kita akan koordinasikan kepada polres OKU,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah mengucapkan terima kasih kepada BPOM Propinsi Sumsel yang telah membantu menemukan adanya makanan berbahaya di kabupaten OKU. menurut Teddy dengan adanya temuan ini setidaknya akan menjadi antisipasi bagi warga untuk lebih berhati – hati dalam membeli makanan.
”Kami dari pemkab OKU tentu saja berkewajiban untuk menjaga masyarakat OKU jangan sampai mereka mengkonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya ini,” Ucap PJ Bupati OKU.
Kedepan tegas Teddy, dirinya meminta kepada BPOM dan Polres OKU untuk bisa menelusuri keberadaan produsen makanan dengan zat berbahaya yang di temukan itu. Dirinya meminta untuk produsen di beri efek jera agar kejadian seperti ini tak terulang lagi.
”Kami minta kepada BPOM dan Polres OKU, tolong beri efek jera kepada para pelaku atau produsen pembuat makanan berformalin ini, kalau dibiarkan maka akan terus berulang,” tegasnya.
Selain itu, Pj Bupati OKU juga berencana bersama BP Sumsel untuk turun ke sekolah – sekolah yang ada di OKU untuk memastikan jajanan yang dijual di Kantin sekola bebas dari zat berbahaya.
”Nanti setelah hari raya idul Fitri, kita akan turun ke sekolah untuk memastikan makanan yang di jual aman dari zat berbahaya. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kita juga terhadap generasi masa depan kabupaten OKU,” pungkas PJ Bupati.
Laporan : Anizar E /R2 / tim