Filesatu.co.id, Baturaja, OKU-Sumsel |Tiga pelaku pencurian kabel Konduktor ACSR di Sp 1 Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil diamankan Team Resmob Singa Ogan Polres OKU. Kamis (30/30/2023)
Adapun ke 3 pelaku pencirian kabel tersebut, Dodi Setiawan Setiawan (26) Jln Lintas Sumatra Kelurahan Batu Kuning Kabupaten OKU, Zarmi Yadi (27) warga Jln Karang Anyar 4 Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Azhar (23) Jln Lintas Sumatra Lorong Masjid Kelurahan Batu Kuning Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono Melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, kejadian 29 maret 2023 sekira pukul 19.00 WIB pelaku melakukan pencurian kabel konduktor ACSR berbahan aluminium dengan panjang kurang lebih 100 meter yang terpasang di tiang induk yang belum dialiri listrik yang berada di Sp. 1 kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.
lanjut Kaisi Humas AKP Syafaruddin, adapun kerugian sebesar Rp. 3.400.000,- (tiga juta empat ratus ribu rupiah). “Atas Kejadian itu selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres OKU untuk di tindak lanjuti,” ujar Kasi Humas Polres OKU.
Baca Juga : Wakapolres OKU Kompol Farida Aprillah, S.H. Bagikan Sembako Kepada Warga Yang Membutuhkan
Dari hasil penyidikan Team Resmob Singa Ogan yang dipimpin Ipda Bustomi Pada hari Kamis 30 Maret 2023, Team Resmob Singa Ogan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan berupa kabel aluminium konduktor ACSR dan dilakukan penyelidikan didapati jika para pelaku sedang berada di Sp 1.
”Selanjutnya Tim Singa Ogan melakukan penangkapan tersangka, Kemudian tersangka dan barang bukti di amankan ke Mako Polres OKU untuk dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan : Anizar E /R2 / tim