Tangkis Pendapat Miring, Yoyok Paparkan Kronologi dan Alur Waris Suradi/Sukeni

FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Beredarnya berbagai opini di masyarakat terkait sengketa lahan berupa sawah di kawasan kandang babi, membuat ahli waris dari garis alm Hartatik berupaya memaparkan kronologi yang mendasari sengketa lahan kandang babi.
Saat di temui wartawan Arif Hartoyo alias Yoyok memaparkan “Almarhum kakung Suradi dulu adalah seorang kepala dinas pertanian rakyat. Saat menikah dengan alm Bu Sukeni, Kakung membawa anak perempuan bernama Hartatik. Sedang dari pernikahan alm Suradi dengan alm Sukeni tidak dikaruniai anak,” ucap Yoyok memulai ceritanya. Sabtu (27/11/2021).

“Almarhum Bu Hartatik yaitu ibu saya saat menikah dengan alm Mulyosuharjo membawa seorang anak laki laki dari hasil pernikahanya dengan Supono. Sedang alm Mulyosuharjo membawa seorang anak perempuan bernama Lilik. Dari pernikahan tersebut menghasilkan dua orang anak yaitu Arif Hartoyo alias Yoyok, yaitu saya sendiri, dengan Triwahyu Ningsih alias Yayuk adik saya. Saat saya berusia 2 tahun dan Yayuk berusia 3 bulan, kedua orang tua kami mengalami kecelakaan dan keduanya meninggal. Setelah itu kami dipungut anak oleh alm Kakung Suradi, disisi lain alm Kakung juga mengangkat Suroso yang notabene adalah anak dari Padang (pembantu memasak nasi) menjadi anak angkat. Kemudian kami bersama sama diajak menempati rumah induk yang telah di jual Andri,” jelasnya.
Terkait harta obyek peninggalan yang saat ini jadi objek sengketa, Yoyok mengatakan “Kakung Suradi dulu setahu saya memiliki harta yang berupa rumah induk, rumah yang dekat Indomaret , sawah di depan Pak Sangkur, dan sawah di kawasan Kandang babi. Dari kesemua peninggalan tersebut saya masih ingat bahwa sawah di kandang babi itu sedari saya kecil telah diberikan pada saya, dengan bukti pada Krawangan letter C tertulis tanah tersebut milik Suradi/Yoyok. Jadi jelas secara hukum sawah tersebut milik saya, sesuai bukti yang ada,” paparnya.
“Suroso ini adalah kakak angkat saya yang dari kecil mengalami sakit, yang akhirnya membuat beliau tidak bisa berjalan. Setelah memasuki usia nikah, Suroso dinikahkan dengan Lilik, kakak saya anak bawaan alm Mulyosuharjo. Dari pernikahan antara Suroso dengan Lilik menghasilkan 3 anak, yakni Eko, Heni, dan Herdik,” tambah Yoyok.
Seperti yang dikisahkan pada wartawan, setelah memasuki usia remaja Yoyok bekerja dan menikah di Jember, dengan kesibukan dan tanggung jawabnya, Yoyok tidak tahu menahu dengan harta peninggalan alm Kakung Suradi. “Setelah di usia tua ini, baru saya sadar bahwa Kakung punya beberapa peninggalan. Setelah saya telusuri ternyata peninggalan tersebut telah menjadi milik orang lain, tanpa sepengetahuan saya selaku ahli waris. Termasuk lahan sawah yang jelas jelas dulu diberikan Kakung pada saya, kini telah menjadi milik Suroso, bahkan katanya sudah ber SHM. Terkait pengakuan saya bahwa saya adalah ahli waris, ini bukan hanya pengakuan sepihak, bukan pengakuan belaka tanpa bukti, namun pengakuan saya ini dapat dilihat dari kronologi keluarga saya, dikuatkan dengan pernyataan waris yang telah diakui oleh pemerintah. Dibuktikan dengan Letter C yang jelas tertulis Suradi/Yoyok. Jadi disini saya merasa tidak serakah, saya hanya mengambil apa yang menjadi hak saya berdasarkan pesan Kakung semasa saya masih kecil. Kalau sekarang Suroso katanya punya SHM, perlu dipertanyakan dia beli dari siapa, saya juga belum pernah menerima uang hasil penjualan tanah tersebut, karena saya memang saya tidak pernah menjualnya,” tegasnya.
Cerita Yoyok dikuatkan oleh beberapa orang mantan magersari alm Suradi, yakni Sukiyem dan Sukijan. Mereka adalah saksi dan pelaku sejarah perjalanan hidup alm Suradi/Sukeni.
“Semua yang diceritakan Yoyok benar, tanah yang di kandang babi itu memang diberikan pada Yoyok, bahkan sejak Yoyok kecil tanah tersebut sudah di atas namakan Yoyok. Kalau tanah yang sekarang di tempati Indomaret itu saya saksinya. Bahwa tanah itu dulu murni Pak Suradi membelikan alm Hartatik, ibunya Yoyok, karena waktu itu Hartatik sudah dalam keadaan janda,” terang Sukijan. (Adi/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *