Filesatu.co.id, Blitar | Upaya Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur jalan diwilayah Blitar bagian selatan sungai Brantas adalah awal adanya penerimaan bantuan hibah infrastruktur dari KemenPUPR.
Aspirasi masyarakat kepada Bupati Blitar Rini Syarifah tentang keluhan bertahun-tahun infrastruktur jalan yang rusak parah dihampir 7 kecamatan, terlebih jalan-jalan akses dan sirip menuju destinasi wisata , yang membutuhkan kucuran dana besar dan sangat diharapkan rakyat di Kabupaten Blitar wilayah selatan menjadi prioritas pembangunan.
Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso menjelaskan sejarah diterimanya hibah infrastruktur senilai Rp 229,5 Miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) yang menghangat setelah adanya bantahan dari kementerian terkait perihal bantuan tersebut, bertempat di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Selasa (19/04/2022).
Wabub Rahmat Santoso melanjutkan bahwa, “Adanya keterbatasan anggaran daerah melalui APBD untuk menjawab keluhan masyarakat, Bupati Blitar Rini Syarifah mengambil langkah bersurat kepada KemenPUPR agar dibantu pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan sebagaimana aspirasi masyarakat tersebut,” lanjutnya.
Wabub yang akrab disapa Makde Rahmat itu juga menyampaikan, “Meminta bantuan kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia La Nyalla Mahmud Mattaliti saat berkunjung ke Kabupaten Blitar tahun 2021 silam untuk menyurati pula KemenPUPR agar membantu pembangunan jalan di Kabupaten Blitar yang tidak bisa dilakukan karena terbatasnya anggaran di daerah,” ungkapnya.
“Alhamdulillah, Ada tanggapan dari pemerintah pusat melalui KemenPUPR sehingga kami pada tanggal 14 April 2022 yang lalu, Bupati Blitar Rini Syarifah bersama Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, Kepala Bappeda Pemkab Blitar, Kepala BPKAD Pemkab Blitar dan jajaran lainnya, melakukan penandatanganan MoU penerimaan hibah infrastruktur senilai Rp 229,5 milyar dari Kementerian PUPR dengan staf Kementerian PUPR di kantor kementerian PUPR,” jelas Makde Rahmat.
“Sehingga dari dinas kominfo harus memblowup itu. Kenapa, biar masyarakat juga tahu informasi ini. Makanya silahkan PUPR juga mengusut siapa yang membuat ini, kok bisa dilakukan di gedung PUPR. Sehingga, dari pihak Pemkab juga terbuka supaya tidak ada main-main dengan proyek ini. Kita juga terbuka takutnya ada yang bermain-main kan gitu,” imbuh Makde Rahmat.
Mengenai keterangan Kementerian PUPR soal adanya berita hoax berkait hibah infrastruktur Rp 229,5 milyar kepada Kabupaten Blitar, Wabup Rahmat mengaku, “Kami sudah berkomunikasi langsung kepada Sekertaris Jenderal (Sekjend) Kementerian PUPR dan akan bersama-sama mengusut sumber darimana surat MoU hibah infrastruktur kepada Kabupaten Blitar tersebut, serta dilakukan saling mengklarifikasi atas isu ini,” tandas Makde.
“Saya malah alhamdulillah, kalau memang ini abal-abal atau seperti apa, kita bersama sama akan mendapatkan faktanya. Saya akan klarifikasi dan sudah janjian dengan Pak Sekjen yang menandatangani di sebelah Bupati itu, siapa yang membuat ini, siapa oknumnya, sehingga segera kita semua mengetahui kebenarannya,” tutup Makde Rahmat.*