Susun Strategi Vaksinasi dan PPKM Darurat, Pangdam dan Kapolda Laksanakan Pengetatan Prokes

FILESATU.CO.ID, DENPASAR BALI – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., bertempat di Kodim 1601/Sumtim dan Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc., bertempat di Ruang Yudha Puskodalopsdam IX/Udayana, bersama-sama mengikuti kegiatan Rakor Penanganan Covid-19, melalui Video Conference (Vidcon) yang dipimpin langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi RI Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, pada Rabu (30/6/2021).

Bacaan Lainnya

Rakor tentang Strategi Vaksinasi pada PPKM Darurat yang membahas pengaturan pelaksanaan vaksinasi massal dan tindak lanjut penerapan PPKM Darurat pada Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali terkait dengan usulan 2 Tahap Intervensi Pemerintah untuk menurunkan kenaikan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali.

Dalam Rakor, Menko Marves RI menekankan untuk mencegah kerumunan massa disetiap daerah yang diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah, TNI dan Polri untuk menentukan strategi dan langkah tindakan yang akan diambil dan diterapkan.

Selanjutnya, untuk memenuhi kekurangan tenaga vaksinator dalam pelaksanaan percepatan vaksinasi gotong royong/massal untuk mengejar target yang ditetapkan oleh pemerintah, diharapkan akan dilakukan penambahan dari luar daerah dan dapat memungkinkan tenaga vaksinator yang sudah pensiun dapat ditarik kembali untuk membantu percepatan pelaksanaan vaksinasi tersebut.

“Ini keadaan darurat, sehingga diharapkan birokrasi yang menghambat kelancaran vaksinasi gotong royong agar dipangkas untuk mempermudah masyarakat karena ini untuk kepentingan rakyat” kata Menko Marves RI.

Untuk memenuhi target vaksinasi perharinya telah dilaksanakan dengan baik dan diharapkan bisa ditingkatkan. Kepada TNI dan Polri bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk mencegah penumpukan pada saat kegiatan vaksinasi tersebut.

Pemerintah pusat akan segera mengeluarkan Buku Petunjuk Teknis tentang pelaksanaan PPKM Darurat termasuk Instruksi Mendagri sebagai pedoman kepada Pemerintah Daerah untuk menerapkan dan melaksanakan PPKM Darurat tersebut.

Sementara itu, Menkes RI menjelaskan kondisi vaksin saat ini khususnya di Bulan Juni dan Juli akan mendapatkan masing-masing daerah sebanyak 25 sampai 26 juta dosis, ini diukur dari pelaksanaan vaksin disesuaikan dengan target pemerintah 1 juta perhari. Dimana percepatan vaksinasi akan dibagi berdasarkan area peningkatan klaster dan jadwal penyuntikan vaksin di setiap Kota/Kabupaten.

“Alokasi sebanyak 50 % yang akan dibagikan kepada daerah-daerah diseluruh Indonesia terutama daerah-daerah yang telah jadi prioritas dilaksanakan dengan cepat, harusnya akhir bulan Agustus target pemerintah 70 % untuk meningkatkan Herd Immunity dari penduduk Indonesia bisa selesai divaksin semua”, ungkap Menkes RI.

Pada kesempatan tersebut juga, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Syafruddin menyampaikan bahwa sesuai perintah Bapak Menko Marves RI yaitu untuk memperhatikan kerumunan saat pelaksanaan vaksin akan dilaksanakan.

Kemudian TNI akan menyiapkan 12.788 orang yang akan mempertebal pasukan di wilayah sesuai nilai assesmen 3 dan 4 dari Kementerian, untuk menegakkan 3M maupun disiplin Prokes dengan tegas. “Untuk Nakes, kita akan tambah lagi 645 orang untuk melaksanakan serbuan vaksinasi baik secara prontal maupun melambung dan dalam pelaksanaannya sesuai SOP”, jelas Asops Panglima TNI.

Gubernur Bali, Dr.Ir. I Wayan Koster, M.M., melaporkan terkait vaksinasi suntikan pertama di Provinsi Bali saat ini sudah mencapai 74 % dan vaksinasi yang kedua sudah 25 %. Untuk vaksinasi suntikan pertama, kami targetkan paling lambat tanggal 10 Juli sudah selesai. Dimana penyuntikannya dengan jumlah sebanyak 3 juta penduduk dan baru mencapai 2 juta 2 ratus.

Terkait pelaksanaan vaksinasi di Bali, Gubernur Bali menyarankan agar tetap di kencangkan, supaya vaksinasi berbasis banjar bisa kami laksanakan bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hal tersebut ditanggapi oleh Menko Marves RI dengan meminta agar Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali melaksanakan pengetatan terhadap pelanggar Prokes dan mengambil tindakan yang tegas. (Benthar/F1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *