Sekjen PWI Pusat Meluruskan dan Klarifikasi terkait Pernyataan Dewan Kehormatan PWI

Foto Istimewa
Foto Istimewa

Filesatu.co.id, JAKARTA | MUNCULNYA berita disalah satu media terkait pernyataan Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Iadanya oknum PWI Pusat yang menyelewengkan dana bantuan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pada SDabtu 06 April 2024.

Mencermati pernyataan Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut melalui Siaran Pers, Sekretaris Jendral (Sekjen) PWI Sayid Iskandarsyah meluruskan dan klarifikasi atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI Pusat, dalam isinya sbb:

Bacaan Lainnya
  1. Saya sebagai Sekjen PWI Pusat tidak pernah memberi keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan. Setahu saya hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum. Jadi tidak tepat apabila disebut Pengurus Harian yang dipanggil untuk klarifikasi.
  2. Terkait kerjasama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN intinya adalah PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp 6 miliar dan masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024. Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN.
  3. Dari dukungan anggaran tersebut anggaran yang telah disampaikan sampai hari ini adalah sebesar Rp 4,6 miliar. Dan selain digunakan untuk UKW 10 provinsi juga untuk Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung 5-9 Februari di Bandung dan data penggunaan keuangan bisa ditanyakan dan dicek ke bagian keuangan PWI.
  4. PWI Pusat akan menyelenggarakan lagi UKW di 10 provinsi, dimulai dari Nabire pada 17-18 April, berlanjut ke UKW di Riau, Sumsel, Kepri, Sulteng, Sultra dst sampai akhir Mei. Dan ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung. Anggarannya dari kas PWI Pusat dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. Termasuk pelunasan Rp 1,4 miliar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW.
  5. Pernyataan bahwa sekitar Rp 2,9 miliar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah. Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah.
  6. Klarifikasi ini saya buat agar tidak muncul persepsi bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerjasama dengan forum humas BUMN. Kalaupun ada pengeluaran terkait hal itu, masih sesuai mekanisme tertulis yang ada.
  7. Saya berharap ke depan Dewan Kehormatan berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis sehingga sesuai dengan fakta yang ada

Demikian pernyataan klarifikasi saya.

Jakarta, 7 April 2024

Salam hormat

Sayid Iskandarsyah
Sekjend PWI Pusat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *