Filesatu.co.id – BANDUNG BARAT | PRIHATIN dengan adanya keluhan para kepala desa yang sering di lakukan oknum masyarakat yang mengaku Jaksa sampai sampai kepala desa diintimidasi, selain itu Untuk memberikan pengetahuan hukum dan untuk menekan potensi penyalahgunaan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),
Terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi di kantor Desa Cihanjuang Sekjend Apdesi Bandung Barat Gagan Wirahma S.Ip Gandeng Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberantasnya akan membentuk Jaksa sahabat desa, Kamis 21 Desember 2023.
Tanggung jawab sebagai Apdesi Kabupaten Bandung Barat Gagan Wirahma S.Ip berupaya untuk memberikan kenyamanan kepada para kepala desa yang sering di ronrong oknum masyarakat yang mengaku sebagai Jaksa.
Gagan Wirahma S. Ip di dampingi Kasi Intel Kejari Bandung Mumuh mengatakan Kasihan mereka para kepala desa yang harus bekerja keras untuk bisa melayani masyarakat dengan baik supaya bisa terwujudnya kesejahteraan Masyarakat, sementara ada oknum Masyarakat yang mengganggu konsentrasinya.
“Akhir-akhir ini banyak sekali pengaduan dari kepala desa terkait adanya dugaan oknum masyarakat yang mengaku Jaksa,” ujar Gagan Wirahma
Dikatakan Gagan Wirahma, bersama dengan Kejaksaan Negeri Kejari bandung akan membentuk wadah yang bernama Jaksa Sahabat Desa yang akan segera kami musyawarahkan dengan para Kepala Desa.
“Dengan adanya Jaksa Sahabat Desa para kepala Desa bisa mendapatkan pencerahan dan Pembinaan sehingga mampu mengatasi permasalahannya,” jelasnya.
Selain itu Jaksa Sahabat Desa ini sabungnya, juga bisa menjadi tempat mediasi dimana ada permasalahan yang muncul jangan sampai kepengadilan atau yang disebut Restorative justice.
Ditempat yang sama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bandung Mumuh mengatakan dengan Viralnya Oknum yang mengaku jaksa di kabupaten Bandung Barat membuat Geram Aparat Penegak Hukum, kami akan telusuri dan di tindak tegas karena telah mencoreng nama baik lembaga kami.ujarnya
“Kepada seluruh kepala Desa atau para pejabat lainnya apabila ada yang mengaku ngaku jaksa segera hubungi kami,” ujarnya. ***