FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Diduga lantaran merasa kebal hukum, Kepala Desa Siliragung Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Mashori SH kembali mengeluarkan statmen yang sangat tidak etis.
Hal ini merujuk apa yang disampaikan oleh Edi Suprapto atau Gus Edi, salahsatu tokoh pergerakan kabupaten Banyuwangi, kepada wartawan. Senin, (19/4/2021).
Saat Gus Edi menanyakan terkait kasus dugaan pemalsuan surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil operasional desa Siliragung melalui telpon, Mashori SH menyampaikan bahwa hal itu tidak berpengaruh sama sekali, malahan bisa membuat dirinya lebih kondang.
Read More : Dugaan Pemalsuan TNKB Oleh Kades Siliragung Kini Menuai Kecaman
“Nek ga ngono gak kondang ed, yang penting saya tidak merugikan masyarakat dan negara, dan bukan mobil bodong nama STNK Pemdes,” ucap Gus Edi menirukan isi pesan WhatsApp Mashori yang dikirim kepadanya.Rea
“Kok bisa ya mas, seorang kepala desa yang notabene sosok pemimpin bagi warganya malah berstatmen seperti itu, bukankah apabila terbukti yang dia lakukan tetap saja sebuah pelanggaran hukum??.” kata Gus Edi dengan nada heran.
Seperti yang telah diberitakan oleh beberapa media massa, Mashori SH yang merupakan kepala desa Siliragung mengakui bahwa dirinya telah merubah plat kendaraan operasional desanya dari warna hitam menjadi warna merah tanpa melalui prosedur yang semestinya.(AP/tim).