Filesatu.co.id, SITUBONDO | AKIBAT mengunggah belasan video dan tidak pantas alias syur, akun tik tok Amel Kece dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, Polda Jatim dengan pengadu pria berinisial AS (34) didampingi istrinya, warga Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Pasalnya, dalam video berdurasi sekitar 1,51 detik di akun tik tok Amel Kece, yang sebelumnya kedua insan lain jenis yang tengah dimabuk asmara itu, melakukan hubungan layaknya suami istri. Bahkan, keduanya diketahui tanpa mengenakan sehelai benangpun.
Terungkapnya akun tiktok Amel Kece mengunggah video asusila itu, berawal dengan viralnya video asusila antara AS dan pemilik akun tiktok tersebut viral di media sosial (Medsos) tik tok, sehingga AS langsung ditegur oleh istrinya.
Bahkan, karena tidak terima video asusilanya disebar di tik tok, AS langsung mengadukan kasus penyebaran video pornografi tersebut ke Mapolres Situbondo, dengan teradu akun tik tok Amel Kece, yang diketahui merupakan mantannya.
“Diakui saya memang pernah punya hubungan spesial dengan pemilik akun tik tok amel, yang juga mantan pemandu karaoke atau Lady Companion (LC) di salah satu tempat cafe di Kota Situbondo,”ujar AS, saat dihubungi melalui ponselnya, Sabtu (13/4/2024).
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Soetrisno mengatakan, diakui memang ada pengaduan penyebaran video berbau asusila, dengan teradu pemilik akun tiktok amel kece.
“Untuk mendalami pengaduan penyebaran video berbau asusila, penyidik Satreskrim Polres Situbondo, akan memanggil pemilik akun tiktok amel kece tersebut, untuk dilakukan klarifikasi oleh penyidik,”kata Iptu Akhmad Soetrisno. ***