Sebanyak 8 Kali, Kabupaten Pamekasan Raih WTP di Bawah Kepemimpinan  Baddrut Tamam

Filesatu.co.id Pamekasan| Di bawah kepemimpinan H Baddrut Tamam kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Kamis (19/5/2022).Pasalnya, di lansir dari website resmi milik Diskominfo Pamekasan pada hari Rabu tanggal 18 kemarin penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2021diterima langsung oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam menyampaikan perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah Pemkab Pamekasan kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021, artinya laporan keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,” katanya.

Baca Lainnya:

Kepemimpinan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Pastikan Bersih Dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme

Langkah Strategi Pemkab Pamekasan Kembangkan Sektor Pariwisata Untuk Peningkatan PAD

Selanjutnya, bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 8 kali secara berturut-turut. Terhitung sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, dan tahun 2021. Sebelumnya pada tahun 2011 meraih opini yang sama, yakni WTP. Hanya saja pada tahun 2012, dan tahun 2013 meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP).

“Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dan Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures),” imbuhnya.

Di samping itu, bupati yang akrab disapa Mas Tamam mengatakan kriteria berikutnya adalah efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.

“Kami sampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.

Penulis: Afif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *