Filesatu.co.id Pamekasan | Terdapat 74 Desa melaksanakan pilkades serentak di Pamekasan kini warga Desa Bangkes geruduk Pendopo Agung Ronggosukowati untuk meminta pertanggungjawaban kepada panitia Pilkades kabupaten sekira pukul 22:00 WIB. Kamis (21/4/2022).
Buktinya, pada tanggal 20 April 2022 ketiga calon kepala Desa Bangkes mendapatkan surat edaran dari sekretaris daerah tentang legalitas pembubuhan tanda tangan yang berada di surat suara mendapat penolakan karena sudah melanggar tata tertib administrasi pelaksanaan Pilkades.
Hal ini diduga ada indikasi bahwa panitia Pilkades daerah lalai dalam memberikan kebijakan yang sudah di tuang di tatib dan sepakati oleh calon kepala desa Bangkes.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Bangkes Izzuddin mengatakan hasil musyawarah dengan ketua panitia Pilkades kabupaten dari perwakilan calon percaya penuh terhadap panitia dan kami mengharapkan kepada semua calon untuk membrifing terhadap saksinya sekaligus menyaksikan proses pelaksanaan penandatanganan surat suara.
“Di Desa Bangkes dpt-nya 7595, kemudian untuk 2,5% surat suara yang lebih langsung dibakar disaksikan oleh saksi masing-masing, jadi tidak ada surat suara lebih yang ditandatangani oleh P2KD,” katanya.
Selanjutnya, Izzuddin menyampaikan awalnya kami menawarkan kepada semua calon kepala desa untuk di paraf saja namun hal ini tidak di setujui oleh beberapa calon.
“Alhamdulillah saya tandatangani meskipun saya dulu meminta untuk diparaf tapi saya menandatangani langsung karena prosesnya untuk pelipatan surat suara itu dua hari,” imbuhnya.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, Ketua Panitia pelaksana Pilkades serentak kabupaten Pamekasan Totok Hartono sekaligus menjabat sebagai Sekdakab enggan memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan yang hadir.
Penulis: Afif