Satpol PP Adakan Razia Banner Rokok di Wilayah Kecamatan Genteng

FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Dengan adanya aturan dari pemerintah daerah terkait larangan pemasangan banner rokok, anggota Satpol PP wilayah Kecamatan Genteng lakukan giat razia di wilayah tersebut. Kamis, (10/06/2020).

Seperti yang di sampaikan oleh Masruri kegiatan tersebut dilakukan karena adanya Perda yang mewajibkan pembersihan banner larangan banner rokok di daerah wilayah jalan raya Genteng – Jember.

Bacaan Lainnya

“Untuk wilayah Kecamatan Genteng dimulai dari kantor pos Kecamatan Genteng sampai terminal Wiroguno,” ucapnya.

Dalam kegiatan kali ini Pol PP menyasar di sekitar tepi jalan raya Genteng – Jember dan juga di pertokoan.

“Dan walaupun pemasangan banner tersebut diijinkan tetapi bila mereka tidak paham tetap akan kita lepas,” tambahnya. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *