Filesatu.co.id, Madiun | Status kelas C yang melekat pada RSUD Dolopo, diprediksi bakal naik. Rambu-rambu tersebut terlihat dengan dilaksanakannya Verifikasi Akreditasi untuk naik kelas menjadi kelas B. Dengan adanya verifikasi tersebut Bupati Madiun Ahmad Dawami memberikan support penuh saat Verifikasi Akreditasi Versi Starkes RSUD Dolopo agar menjadi kelas B, selasa (8/11/2022).
Dikatakan kepada tim verifikasi, Bupati ingin RSUD Dolopo ini bisa naik kelas menjadi kelas B. Mengingat, karena semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, baik itu masyarakat yang memiliki BPJS maupun non BPJS.
“Pemkab sudah menaikkan kuota BPJS menjadi 50 ribu peserta, namun kadang kala BPJS klaimnya belum dibayar, dan pasien harus cepat mendapatkan penanganan, seperti hal ini kita harus talangi dulu. Selain itu, untuk masyarakat yang tidak memiliki BPJS, kita juga siapkan SKTM (surat keterangan tidak mampu), yang dalam administrasinya masyarakat tersebut terdata di Dinas Sosial,” papar Bupati.
Terkait dalam penanganan Covid-19, lanjut Bupati, penanganan Covid-19 di RSUD Dolopo sangat luar biasa. Di saat besar-besarnya pandemi covid di kabupaten madiun, RSUD Dolopo lah yang pertama mendirikan bangunan khusus pasien covid dan sampai menjadi rujukan pasien dari luar daerah.
“Kita seperti roro jonggrang pada saat itu, Dinas PU harus menyelesaikan pembangunan dalam jangka waktu satu minggu untuk membangun ruangan khusus pasien Covid-19, dan petugas yang menangani pasien tersebut juga kita tambah, sehingga rumah sakit ini sebetulnya sudah seperti RSUD kelas B sebenarnya”, pungkasnya.